Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Hampir 10 Ribu Wanita di Kashmir yang Dicaplok India Hilang Tanpa Jejak

Ama Farah
Terakhir diupdate: 4 Agustus 2023 10:55 10:55 am
Ama Farah
Dipublikasikan 4 Agustus 2023 10:58
Bagikan
Wanita Kashmir
Bagikan

Hidayatullah.com—Hampir 10.000 wanita yang telah dicaplok India hilang di Jammu Kashmir sejak 2019. Kabar ini disampaikan Menteri Dalam Negeri Ajay Mishra kepada Rajya Sabha (majelis tinggi di Parlemen India).

Dalam pengungkapan mengejutkan yang disampaikan di hadapan Rajya Sabha, Ajay Mishra mengungkapkan bahwa 9.765 wanita telah hilang dari rumah mereka di wilayah Jammu & Kashmir antara 2019 dan 2021.

Menurut informasi yang diberikan oleh pejabat pemerintah, dari total kasus, 1.148 kasus melibatkan anak perempuan di bawah usia 18 tahun, dan sekitar 8.617 kasus melibatkan perempuan berusia di atas 18 tahun.

Data orang hilang tahunan di Jammu dan Kashmir (J&K) untuk tahun 2019, 2020, dan 2021 mengungkapkan tren yang sangat memprihatinkan. Pada 2019, ada 355 kasus anak perempuan hilang yang dilaporkan dan 2.738 kasus perempuan hilang yang dilaporkan.

Menurut The Kashmiriyat, Jammu Kashmir berada di urutan kedua dalam daftar perempuan hilang. Delhi menduduki puncak daftar kasus perempuan hilang.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Antara 2019 dan 2021, 22.919 anak perempuan di bawah usia 18 tahun dan 61.050 di bawah usia 18 tahun hilang di Delhi.  Tahun 2021, Maharashtra, negara bagian ketiga di India, menempati urutan teratas.

Negara bagian lain telah melaporkan 56.498 kasus perempuan hilang yang berusia di atas 18 tahun.

Di Jammu Kashmir, berbagai tindakan telah diadopsi untuk isu-isu terkait perempuan, termasuk bantuan untuk staf investigasi dalam penangkapan, penggeledahan dan interogasi terhadap pelaku dan tersangka perempuan.

Pada bulan April 2016, empat Kantor Polisi wanita, masing-masing satu di Distrik Anantnag, Baramulla, Rajouri dan Udhampur telah dibentuk. Menurut catatan, 99 persen kasus orang yang hilang bukan termasuk kategori kejahatan berat, melainkan terkait dengan masalah keluarga, hubungan asmara, dan masalah keuangan.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa pemerintah telah memperkenalkan beberapa inisiatif untuk membantu memastikan keselamatan perempuan di seluruh negeri.

Ini termasuk pemberlakuan tindak pidana serta amandemen undang-undang yang ada untuk membuat hukuman bagi pelaku lebih berat, terutama dalam kasus pemerkosaan anak dan perempuan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineIndiaJammu-KashmirKashmirMuslim Kashmirwanita Kashmir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya YLBHI Sebut Demokrasi Indonesia Mengalami Kemunduran
Tulisan selanjutnya Sepekan Singapura Eksekusi Tiga Terpidana Narkoba

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?