Hidayatullah.com—Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran. Menurut Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Arif Maulana, kemunduran ditandai adanya upaya membatasi kebebasan masyarakat dalam berpendapat.
Menurutnya, pihak-pihak yang mengkritik pemerintah kerap mendapat ancaman teror hingga kriminalisasi. “Temen-temen inget beberapa waktu yang lalu, Presiden sempet bilang ‘Jangan takut kritik pemerintah DPR, ayo kritik dong’, gitu. Tapi ketika kita kritik dan kita kalau kaya ayam jago tu kan berkokok ya, sekencang-kencangnya, (malah) masukin kandang ayam. Gitu ya, dan itu yang terjadi,” kata Arif Maulana saat Webinar Potret Pembungkaman Kritik dan Praktik Kriminalisasi di Indonesia, Rabu, (2/8/2023).
Arif menyebut, masyarakat makin takut mengkritik pemerintah. Merujuk hasil survei Indikator Politik pertengahan tahun lalu, sekitar 60 persen responden menyatakan takut menyampaikan pendapat.
Tidak hanya soal kemerdekaan berpendapat dan berekspresi, Arif juga menyoroti kebebasan pers yang dinilai ikut terancam. Dari catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan YLBHI tahun 2022, terdapat 61 kasus ancaman kebebasan pers.*