Hidayatullah.com—Lembaga Pemeriksa dan Kajian Halalan Thayyiban (LPHKHT) Muhammadiyah mendorong sertifikasi halal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Halal Center yang dibangun di 21 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) di seluruh Indonesia.
Halal Center tersebut berkomitmen mendampingi UMKM mulai dari fase persiapan sampai dengan siap disertifikasi Halal. LPHKHT Muhammadiyah sendiri telah memperoleh akreditasi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Menurut Ketua Bidang Pakar LPHKHT Muhammadiyah, Sri Wuri Handono, sertifikasi halal adalah bentuk dakwah tersendiri untuk mengamalkan ajaran Islam utamanya perintah mengonsumsi produk yang halal dan thayyib sesuai ayat Al Qur’an QS.2: 168 dan 172.
“Secara sederhana halal dapat diartikan bahwa produk apakah itu makanan, obat, kosmetika, atau barang gunaan lainnya tidak mengandung komponen yang tidak halal (haram atau najis). Sedangkan thayyiban diartikan bahwa produk-produk tersebut memiliki sifat dan kualitas yang baik misalnya rasa, bentuk penampilan, daya awet, dan keamanannya untuk dikonsumsi dari segi kesehatannya,” jelasnya sebelum ini.
Pada pelayanannya, LPHKHT Muhammadiyah kata dia tidak hanya menekankan pada aspek pemeriksaan halal saja. Melainkan juga melakukan riset dan kajian agar industri halal semakin bersaing dan menjawab tantangan dari inovasi yang ada.
“Melainkan juga melakukan kajian-kajian di bidang halal terkait dengan aspek-aspek syariah dan teknologi proses maupun produk sebagai sumbangsih yang diperlukan bagi dunia industri dalam mengantisipasi tuntutan dan harapan konsumen di bidang halal,” ujarnya.
Untuk penguatan dan pendampingan UMKM, LPHKHT Muhammadiyah disebut Wuri telah bekerja sama dengan Danone Indonesia pada tahun ini.
Kerja sama dilaksanakan untuk kegiatan perolehan sertifikasi halal melalui program sertifikasi Self Declare maupun sertifikasi reguler bagi pelaku UMKM dan penguatan SDM halal Muhammadiyah melalui training formal yang diselenggarakan oleh auditor halal dan penyedia halal.
Kerja sama ini sekaligus menguatkan komitmen Danone untuk menjamin standar halal pada berbagai macam produknya.
“Kami selalu menjamin kehalalan dari produk Danone Indonesia dengan melakukan sertifikasi dari lembaga berwenang seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan BPJPH. Danone Indonesia juga mengajak pihak-pihak terkait yang sebelumnya tidak memperhatikan kehalalan dari produknya untuk menggalakkan sertifikasi halal ini,” ujar Regulatory Affairs Head Danone Indonesia, Prima Sehanputri.*