Hidayatullah.com—98 orang yang terkait dengan kelompok pedofil internasional di Amerika Serikat (AS) dan Australia ditangkap dalam operasi kejahatan seksual anak besar-besaran.
Biro Investigasi Federal AS (FBI) dan Polisi Federal Australia (AFP) mengumumkan jumlah penangkapan dalam konferensi pers bersama setelah melakukan operasi gabungan.
Operasi gabungan berjuluk ‘Operasi Bakis’, oleh Polisi Federal Australia (AFP) dan FBI menyebabkan 79 penangkapan, 65 dakwaan, dan 43 hukuman di AS, sementara 19 orang ditangkap di Australia.
“Jaringan pelecehan anak global adalah jaringan peer to peer dengan beberapa pelanggar melakukan pelanggaran selama lebih dari 10 tahun,” kata Komandan Polisi Federal Australia Helen Schneider dalam konferensi pers pada Selasa (8/8.2023).
“Beberapa anak diketahui oleh orang-orang yang ditangkap,” tambah Schneider tetapi tidak mengungkapkan lebih lanjut.
Mereka yang ditangkap di Australia berusia antara 32 hingga 81 tahun, kata badan kepolisian federal. Sejauh ini, dua telah dijatuhi hukuman.
Helen Schneider menjelaskan bahwa tersangka terlibat, melakukan operasi melalui web gelap dan menggunakan perangkat lunak tertentu untuk berbagi file tanpa mudah diidentifikasi.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar tersangka di Australia memiliki karir dengan keahlian khusus dan pemahaman jaringan yang membantu mereka untuk tidak terdeteksi.
FBI juga bertindak untuk memberi tahu otoritas negara lain tentang tersangka yang berada dalam yurisdiksi mereka. Nitiana juga menyebutkan bahwa lebih dari 200 arahan internasional dikirim ke negara-negara dunia ketiga selama operasi tersebut, sementara lebih dari 300 penyelidikan pelecehan seksual terhadap anak diluncurkan.*