Hidayatullah.com– Remaja Indonesia disarankan untuk tidak mengonsumsi konten pornografi di internet agar terhindari dari kerusakan sel-sel otak selama masa pertumbuhan.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, saat membuka Acara Diskusi Pencegahan dan Penanganan Masalah Pornografi di Era Digital di Ruang Serbaguna, Kantor Kemkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (12/09/2018).
Mengutip hasil riset Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dirjen Aptika menjelaskan, konsumsi konten pornografi sangat berbahaya bagi perkembangan otak, terutama pada remaja.
“Pada otak bagian depan sebagai pusat decision making, terjadi perusakan sel pada otak remaja yang adiksi terhadap konten porno. Pada lapisan terluar otak atau yang disebut dengan ‘materi abu-abu’ akan semakin menipis pada remaja yang adiksi terhadap konten porno,” jelasnya lansir Kemkominfo.
Untuk mengurangi peredaran konten pornografi, Kemkominfo melakukan penapisan dan menemukan lebih 1 juta website yang mempromosikan konten pornografi. Bahkan, sejak Agustus 2018, Kemkominfo menerapkan metode Forced Save Search Engine untuk membuat pencarian hal-hal berbau porno di internet menjadi tidak berjalan.
“Tapi kami tidak menutup konten-konten berbau kesehatan karena pendidikan sex juga penting. Yang kami fokuskan adalah menutup konten-konten berbau porno,” tandas Semuel.*