“Filantropi merupakan kegiatan yang berkaitan dengan kedermawanan. Selain tingkat kedermawanannya tinggi, potensi sumbangan di Indonesia juga sangat tinggi,” ujar Hamid Abidin dalam Philanthropy Learning Forum on SDGs di Jambi, Kamis (19/10/2017) lansir KBRN.
Hasil survei Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), misalnya, lanjutnya, potensi zakat di Indonesia mencapai sekitar Rp 200 triliun per tahun, sedangkan yang saat ini tergalang baru mencapai sekitar Rp 5 trilun.
“Selain itu ada juga survei lain yang menyebutkan bahwa potensi sumbangan perusahaan di Indonesia mencapai sekitar Rp 12,4 triliun,” ujarnya.
Menurut Hamid, hal itu tidak terlepas dari banyaknya ajaran agama maupun tradisi di masyarakat yang mengajarkan kedermawanan.
Di berbagai agama dikenal misalnya adanya zakat, sedekah, kolekte, punia, dan darma. Sedangkan di tradisi masyarakat dikenal adanya tradisi jimpitan, paralek, patungan, dan buah sulung.
“Kegiatan filantropi di Indonesia dalam penghimpunan sumbangan, saat ini muncul skema baru dalam menggalang dukungan dan kemitraan, serta menggunakan metode baru yang lebih modern,” ungkapnya.
Kedermawanan masyarakat Indonesia yang disalurkan melalui berbagai lembaga filantropi, turut berperan dalam upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang merupakan kelanjutan dari Millenium Development Goals (MDGs).
CAF World Giving Index 2017 menempatkan Indonesia sebagai negara terdermawan nomor dua di dunia setelah Myanmar.*