Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Swatch Dapat Menggugat Tindakan Aparat Malaysia yang Menyita Arloji LGBT-nya

Ama Farah
Terakhir diupdate: 23 Agustus 2023 16:18 4:18 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 23 Agustus 2023 16:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di Malaysia hari Rabu (23/8/2023) memutuskan bahwa Swatch dapat menggugat tindakan aparat yang menyita lebih dari 100 arloji bertema LGBT-nya, kata pengacara dari perusahaan jam tangan asal Swiss tersebut.

Pada bulan Mei, pihak berwenang menggerebek toko Swatch di 11 mal di seluruh Malaysia, menyita 172 jam tangan yang mereka gambarkan memiliki “elemen LGBT”.

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur hari Rabu memutuskan bahwa Swatch dapat menggugat penyitaan itu melalui judicial review, kata pengacara Swatch Nizam Bashir kepada AFP.

“Pihak pengadilan sudah bersedia untuk mendengarkan permohonan Swatch untuk pengembalian arloji-arloji tersebut serta ganti ruginya,” kata pengacara itu.

Persidangan dijadwalkan akan digelar pada 6 September, imbuh Nizam.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Dalam gugatannya, Swatch mengatakan bahwa reputasi dagangnya rusak abibat tindakan aparat tersebut.

Pihak Swatch berdalih bahwa arloji itu tidak mempromosikan aktivitas seksual apapun, semata hanya ekspresi dari cinta dan perdamaian.

Pemerintah Malaysia, di mana homoseksual merupakan pelanggaran hukum, sudah melarang jam tangan bertemakan cinta sesama jenis termasuk yang menampilkan warna-warni pelang simbol khas LGBT. Pihak berwenang memperingatkan bahwa penjualnya terancam hukuman penjara tiga tahun.

Penyitaan jam tangan Swatch tersebut dilakukan berdasarkan undang-undang pers dan penerbitan yang berlaku di Malaysia yaitu Akta Mesin Cetak dan Penerbitan Tahun 1984.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arlojilgbtMalaysiaSwatchswiss
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Langka! Jerapah Tanpa Motif Dilahirkan di Amerika Serikat
Tulisan selanjutnya Ingin Muahimin Iskandar Jadi Cawapres, PKB Ancam Tarik Dukungan ke Prabowo 

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Berita
20 Juli 2026 12:51
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?