Hidayatullah.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah membentuk tim pembinaan keagamaan yang diketuai dua Wakil Sekretaris Jenderal untuk Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
KH Arif Fahrudin, Sekretaris Tim Pembinaan untuk Al-Zaytun, mengungkapkan bahwa tugas dari tim tersebut untuk membina para santri dengan memperkuat pemahaman keagamaan sesuai dengan Islam wasathiyah.
“Dalam artian tidak ada masalah dengan hubungan antara pemahaman keislaman dan kebangsaan. Pembinaan ini sebagai langkah berikutnya setelah ranah penindakan hukum,” ujarnya pada Kamis (24/08/2023).
Terkait proses hukum Al-Zaytun, MUI menyebut hal itu akan ditangani oleh aparat penegak hukum. Pihaknya hanya berfokus pada pembinaan keagamaan Islam yang moderat dan rahmatan lil alamin.
Nantinya, kata Arif, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan yang sudah melakukan pembinaan seperti Kementerian Agama. Pembinaan tersebut akan mengambil ranah keagamaan bagi para santri, wali santri, para pengajar serta pihak-pihak terkait di Al Zaytun.
“Pembentukan tim ini juga sebagai bentuk nyata bahwa MUI hadir sebagai mitra pemerintah dan pelayanan umat. Ponpes Al Zaytun sebagai institusi pendidikan keislaman harus tetap dijaga dan dikembangkan dalam ranah dan arah yang lurus,” imbuh KH Arif Fahrudin.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat mengatakan proses pembinaan ribuan santri Al-Zaytun akan diambil alih Kementerian Agama (Kemenag).
“Ribuan santrinya akan diambil alih oleh Kementerian Agama karena bagaimanapun mereka anak-anak bangsa yang harus terus belajar, tetapi tentu dengan pola belajar dan kurikulum yang sesuai dengan yang kita sepakati,” kata Ridwan Kamil usai acara Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Yogyakarta, Rabu (5/7/2023).*