Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Hanya 3 Tahun Imigran Bisa Jadi WN Jerman Jika Fasih Bahasanya

Ama Farah
Terakhir diupdate: 25 Agustus 2023 20:00 8:00 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 25 Agustus 2023 20:00
Bagikan
Pelajar Muslim di Jerman.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kabinet Jerman hari Rabu (23/8/2023) menyetujui rencana untuk mempersingkat proses kewarganegaraan bagi imigran dan memperbolehkan lebih banyak orang untuk memiliki kewarganegaraan ganda, yang akan memberikan banyak kemudahan terutama bagi mereka yang fasih berbahasa Jerman.

Berdasarkan usulan peraturan baru tersebut, yang masih harus disetujui oleh parlemen, naturalisasi di Jerman akan dimungkinkan setelah lima tahun, bukan delapan tahun seperti peraturan yang  berlaku sekarang.

Mereka yang sangat terintegrasi (berbaur dengan pola kehidupan Jerman) dan memiliki kemampuan bahasa Jerman yang sangat baik akan dapat memperoleh kewarganegaraan hanya dalam waktu tiga tahun, menurut RUU tersebut seperti dilansir AFP.

Calon warga negara baru harus menunjukkan bahwa mereka tidak bergantung pada tunjangan hidup dari pemerintah, meskipun nantinya akan ada pengecualian terkait hal itu.

RUU tersebut juga membuka pintu bagi lebih banyak orang untuk memiliki kewarganegaraan ganda, termasuk mereka yang berasal dari Turki, komunitas ekspatriat dan imigran asing terbesar di Jerman.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Proses kewarganegaraan selama ini sulit bagi imigran asal Turki dan sejumlah negara lain yang datang ke Jerman sebagai apa yang disebut “pekerja tamu” di paruh kedua abad ke-20.

Hak memiliki kewarganegaraan ganda saat ini  terbatas bagi orang berasal dari negara anggota Uni Eropa dan Swiss, meskipun dalam praktiknya ada beberapa pengecualian.

Perombakan aturan kewarganegaraan merupakan janji kampanye pemerintahan koalisi kiri-tengah yang dipimpin Kanselir Olaf Scholz.

Jerman, negara dengan perekonomian terkuat di Eropa, juga sedang berusaha menarik para pekerja asing berkeahlian guna mengatasi kekurangan akut tenaga kerja.

RUU itu mencerminkan “keberagaman masyarakat” Jerman, kata Menteri Dalam Negeri Nancy Faeser dalam konferensi pers.

Jerman berada dalam “kompetisi global untuk mendapatkan orang-orang pintar terbaik” dan akan meningkatkan daya tariknya kepada calon pekerja dengan menawarkan jalur yang jelas untuk memperoleh status kewarganegaraan, kata Faeser.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:JermanKewarganegaraan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Masa Tahanan Panji Gumilang Diperpanjang Sampai Akhir September
Tulisan selanjutnya Mualaf Laticia Laila Kisah Mualaf: “Surat Maryam Buat Saya Yakin Islam Agama yang Benar”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?