Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

BSMI Tolak Penyeragaman Logo Palang Merah

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 9 Juli 2012 15:13
Bagikan
Kontroversi logo. Dari kiri: Palang Merah, BSMI dan Israel Red Cross
Bagikan

Hidayatullah.com—Hanya sedikit masyarakat tahu, bila saat ini Komisi III DPR RI tengah menggodok  Rancangan Undang-Undang tentang Lambang Palang Merah (RUU LPM).

RUU yang diajukan sejak tahun 2005 ini berisikan mengenai teknis spesifikasi pemakaian Lambang Palang Merah dan merupakan kelanjutan dari ratifikasi Konvensi Jenewa yang mewajibkan setiap negara memilki satu lambang disetiap lembaga kemanusiaannya.

Mungkin banyak masyarakat tidak tahu bahwa di komisi III DPR RI sekarang ini sedang dibahas Rancangan Undang-Undang tentang Lambang Palang Merah (RUU LPM). Padahal RUU ini tak kalah kontroversial dibandingkan RUU KKG.

RUU yang diajukan pada tahun 2005 ini berisikan mengenai teknis spesifikasi pemakaian Lambang Palang Merah dan merupakan kelanjutan dari ratifikasi Konvensi Jenewa yang mewajibkan setiap negara memilki satu lambang kemanusiaan untuk perhimpunan nasionalnya agar dalam suatu konflik perhimpuan nasional ini dilindungi dari serangan senjata.

Lambang yang diperkenankan dalam konvensi tersebut adalah lambang Palang Merah (Red Cross), Bulan Sabit Merah (Red Crescent), dan Kristal Merah (Red Cristal).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Tapi, dari isi RUU ini banyak sekali yang pada akhirnya menuai kontroversi. Dari mulai pengenaan sanksi bagi setiap yang menyalahgunakan lambang palang merah, hingga kekuatan yuridis RUU ini nantinya yang akan dapat menggeser organisasi kemanusiaan lain selain PMI.

Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) melalui ketua umumnya Dr Basuki Supartono memberikan tanggapan penolakannya terhadap RUU tersebut.
Menurut Dr Basuki penyeragaman logo Palang Merah melalui undang-undang merupakan kebijakan otoriter yang menyalahi UUD 45 tentang kebebasan berserikat dan berkumpul.

Ia juga menyatakan logo Palang Merah adalah simbol yang menyakini kenyakinan tertentu. Di mana ini bertentangan dengan semangat demokratisasi diera reformasi ini.

“Mengapa ada lambang yang notabene berasosiasi dengan akidah tertentu dipaksakan menjadi suatu lambang yang mewakili seluruh masyarakat suatu negara yang mayoritas adalah Muslim,” ujarnya di sela seminar kebencanaan BSMI di Aula Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) kepada hidayatullah.com, Sabtu (06/07/2012).

Kehadiran RUU ini, menurutnya, juga merupakan bukti arogansi dari sikap otoriter dari kelompok tertentu. Padahal menurutnya, umat Islam yang mayoritas di Indonesia sendiri tidak pernah memaksakan penyeragaman agama terhadap agama lain.

“Agama saja di negara ini bebas, mengapa lambang palang merah harus diseragamkan,” jelasnya.

Seperti diketahui, BSMI merupakan salah satu organisasi yang paling lantang menolak RUU LPM ini karena alasan monopoli dan diskriminasi tersebut.

Menurut Basuki, meski Palang Merah secara yuridis adalah lambang yang netral –tak merujuk agama, bangsa manapun- tapi, tak bisa dipungkiri jumlah masyarakat Indonesia yang sebagian besar Muslim akan rentan mengalami penolakan, apalagi yang memakai lambang tersebut adalah rohaniawan.

Ini bukan alasan asal. Ia bahkan menilai,  Penolakan di masyarakat mengenai lambang ini sudah sering terjadi pada negara-negara dengan mayoritas Muslim.

“Misalkan saya Turki Utsmani yang pertama kali membuat Lambang Bulan Sabit Merah ini karena merasa risih akan Lambang Palang Merah.”

Atau Malaysia yang sudah lama mengganti Lambang Palang Merahnya menjadi Lambang Bulan Sabit Merah. Iran bahkan dinilai pernah menggunakan Lambang Singa Merah sebagai lambang kemanusiannya walau akhirnya dihentikan pemakainnya.

Tak terkecuali Israel sendiri yang sampai sekarang masih konsisten menggunakan Lambang Bintang David Merah walau lambang tersebut tidak ada dalam Konvensi Jenewa.

Baginya bulan sabit merah bukan hanya sebatas simbol bagi sebuah lembaga kemanusiaan saja. Lebih dari itu, bulan sabit merah adalah representasi dari dasar semangat dan militansi relawan kemanusiaan berlatar belakang Islam ketika bekerja bagi kemanusiaan.

“Dengan adanya simbol bulan sabit merah, inikan jadi bukti bahwa Islam juga perduli kepada kemanusiaan,  ketika agama kami selalu diidentikan dengan terorisme,” jelas dokter yang merupakan ahli bedah tulang ini.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Awasi Pasal Karet Dalam Draft RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender
Tulisan selanjutnya Pathway, Mati Cepat Cara Inggris

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Gunakan Kesepakatan Gas dan Air untuk Menekan Yordania

Berita
8 Juli 2026 16:20
Amerika Serikat Kembali Serang Iran, Berdalih Bela Warga Sipil
Pemkot Bukittinggi Gandeng HDM Persempit Ruang Gerak LGBT dan Berantas Narkoba
Perwira Cadangan ‘Israel’: Pasukan Kami Sedang Mengalami Kemerosotan Moral
BEM Psikologi UI Sebut “Homoseksualitas Normal”, Psikolog Memberi Bantahan

Terbaru

  • Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa Luncurkan Kitab Ithafu Ummati Al Muqtafa Jelang Muktamar PBNU ke 35
  • Waketum MUI: Penulis Muslim Harus Jadi Penjaga Otoritas Ilmu di Era Digital
  • MUI Gelar IACFS ke-10, Perkuat Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia
  • MUI Matangkan Persiapan Kongres Umat Islam Indonesia VIII, Bahas Isu Strategis Keumatan dan Kebangsaan
  • BMIWI Gelar Milad ke-59, Canangkan Hari Majelis Taklim Nasional di Masjid Istiqlal
  • Hampir 6.000 Awak Kapal Masih Tertahan di Teluk Arab
  • Kisah Yono, Tangan Kanan Ustadz Adi Hidayat yang Ogah Jadi Komisaris
  • Amnesty Kecam Pemberian Tanda Kehormatan pada Modi karena Rekam Jejak HAM
  • Seorang Dokter Jerman Bunuh Sedikitnya 15 Pasien
  • TikTok Laporkan Penonaktifan 1,7 Juta Akun Anak ke Komdigi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?