Hidayatullah.com– Dua petinggi sebuah perusahaan minyak Swedia diadili di Stockholm dengan tuduhan terlibat dalam kejahatan perang yang dilakukan oleh otoritas Sudab lebih dari dua puluh tahun silam.
Ian Lundin merupakan chief executive dari perusahaan keluarga, Lundin Oil, sementara Alex Schneiter menjabat sebagai wakil presiden di perusahaan itu pad akhir tahun 1990-an dan awal 2000-an.
Mereka dituduh meminta agar pemerintah Sudan mengamankan lokasi eksplorasi minyak yang akan digarap Lundin Oil di daerah yang sekarang masuk ke dalam wilayah Sudan Selatan. Di daerah tersebut aparat keamanan pemerintah Sudan diketahui membunuh warga setempat dan membakar desa-desa mereka.
Pada tahun 2011, Sudan Selatan melepaskan diri dari Sudan, mengambil sebagian besar ladang minyak yang ada.
Baik Lundin maupun Schneiter menolak tuduhan-tuduhan, menuding jaksa tidak memiliki cukup bukti untuk membawa kasusnya ke pengadilan.
Menurut laporan AFP Selasa (5/9/2023), persidangan itu merupakan yang terbesar dalam sejarah Swedia setelah dilakukan penyelidikan bertahun-tahun fan menghasilkan laporan setebal 80.000 halaman.
Akhir persidangan dijadwalkan Februari 2026.*