Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

15 Negara Ikuti Pelatihan Halal LPPOM MUI

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Oktober 2018 09:05 9:05 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Oktober 2018 09:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Sebanyak 62 perwakilan dari 42 perusahaan dan 15 negara ikut serta dalam pelatihan halal internasional di Bogor, Jawa Barat.

Mereka merupakan perwakilan dari Indonesia, Malaysia, Switzerland, Thailand, Singapura, Denmark, Filipina, Arabi Saudi, Nigeria, China, Taiwan, India, Hongkong, Vietnam, dan Bangladesh.

Acara bertajuk “Bogor International Training on Halal Assurance System” ini merupakan pelatihan halal internasional kali ke-10 yang diadakan kerja sama antara Indonesia Halal Training & Education (IHATEC) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Kali ini diadakan pada 23-25 Oktober 2018 di IPB International Convention Center, Bogor.

Pada sambutannya, Wakil Direktur LPPOM MUI, Ir Muti Arintawati mengatakan, pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH) ini sangat penting untuk dipahami oleh setiap perusahaan yang akan mengajukan sertififikasi halal MUI.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Hal ini untuk menjaga agar setiap persyaratan selalu sesuai dengan standar halal yang telah ditentukan.

“Pelatihan akan menjadi sangat penting, apalagi dengan akan diterapkannya Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang mewajibkan semua produk harus tersertifikasi halal MUI,” lanjuti Muti lansir LPPOM MUI baru-baru ini.

Selain itu, pelatihan ini juga untuk mengatasi beberapa tantangan dalam sertifikasi halal, kurangnya informasi dan pemahaman tentang persyaratan sertifikasi halal dari produsen produk, pemasok bahan belum mengerti tentang persyaratan sertifikasi halal pada material, dan kesulitan untuk menemukan bahan halal untuk produk tertentu.

Sementara itu, Kepala IHATEC, Ir Nurwahid mengatakan, pelatihan ini diadakan dalam rangka menyambut era baru sertifikasi halal di Indonesia. Dimana, pada tahun 2019 akan diterapkan UU JPH sebagaimana disebutkan di atas.

“Sebagai langkah antisipatif, pelatihan halal ini dipersiapkan untuk para perusahaan agar bisa mensertifikasi halal produknya, karena ketika UU JPH berlaku efektif, sertifikat halal MUI masih tetap berlaku,” lanjut Nurwahid.

Sedangkan menurut salah seorang peserta, Daru Kaloka, Quality System Mengniu Dairy Indonesia yang merupakan perusahaan multinasional dari China, mengatakan, pelatihan ini sangat penting diikuti dan diimplementasikan. Terutama, bagi perusahaan sendiri yang sedang melakukan ekspansi ke Indonesia, agar produknya  dapat disertifikasi halal MUI dan dapat diterima masyarakat Indonesia.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:halalinfo halalLPPOM MUIMuti Arintawatipelatihan halalSistem Jaminan HalalSJHUU JPHWakil Direktur LPPOM MUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sulteng Masuk Tahapan Transisi Darurat Menuju Pemulihan
Tulisan selanjutnya Peserta Pelatihan Halal Internasional Diharapkan Lebih Paham SJH

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?