Hidayatullah.com– Jelang puncak haji di Tanah Suci, Amirul Hajj yang juga Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, menitipkan pesan kepada para petugas haji dengan memformulasikannya lewat Rumus 5-5-3.
“Saya ingin mengajak setiap petugas apakah yang bertugas di kloter maupun non kloter, dan petugas sektor yang ada di daker, yang tidak menyertai jamaah secara terus menerus, agar dapat memahami dengan baik formulasi 5-5-3 ini,” ujar Menag.
Hal itu ia sampaikan saat para Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dari tiga daerah kerja di Arab Saudi berkumpul di Kota Makkah Al Mukaramah. PPIH Daerah Kerja (Daker) Makkah, Madinah, dan Bandara berkumpul pada kegiatan Malam Konsolidasi di AlZekra AlKhaleda, Ar Rusayfah, Makkah, Selasa (06/08/2019) semalam Waktu Arab Saudi.
Menag menjelaskan, fase tahapan penyelenggaraan ibadah haji terdiri dari 3 (tiga) fase, yakni fase pra wukuf, wukuf, dan pasca wukuf.
Jelasnya, fase pra wukuf merupakan serangkaian aktivitas sebelum jamaah berada di Arafah. Fase wukuf adalah aktivitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Sedangkan fase pasca wukuf yaitu setelah jamaah usai melakukan serangkaian ibadah di Armuzna.
Fase Pra Wukuf
Amirul Hajj memaparkan, ada 5 kegiatan yang harus diperhatikan para petugas haji pada fase pra wukuf. Pertama, petugas harus mencermati dampak kebijakan penghentian distribusi katering menjelang wukuf di Armuzna.
Sebab, menurutnya, kalau tidak dikawal dan dipantau dengan baik, maka akan menimbulkan persoalan.
Sebagaimana diketahui, antara tanggal 5, 6, 7 dan 14,15 Dzulhijjah 1440H distribusi katering kepada jamaah akan dihentikan.
“Maka saya minta petugas sektor yang berada di hotel untuk mencermati dampak dari kebijakan ini. Harus dilaporkan kemudian dicarikan solusinya,” imbaunya.
Kedua, petugas haji harus mencermati dampak penghentian Bus Shalawat. Sebab, sejak tanggal 06 – 14 Dzulhijjah Bus Shalawat akan dihentikan. Itu artinya, kata Menag, akses jamaah untuk mencapai Masjidil Haram akan mengalami kesulitan.
Ketiga, Menag berpesan kepada para petugas agar senantiasa memantau kondisi kesehatan para jamaah.
Sebelum menuju Arafah pada tanggal 8 Dzulhijjah nanti, saat ada jamaah yang mengalami gangguan kesehatan yang serius bisa segera dirujuk ke KKHI, sehingga nantinya dapat dikelompokkan ke dalam golongan yang harus disafariwukufkan atau tidak.
“Sekarang (semalam, Red) kita punya dua hari ke depan karena hari Jumat kita sudah mulai bergerak ke Arafah,” sebutnya.
Keempat, petugas haji harus melakukan sosialisasi secara masif kepada para jamaah terkait apa yang akan dilakukan selama berada di Armuzna.
Adapun poin kelima sebagai dalam formulasi 5 pra wukuf, Menag mengimbau petugas agar mengintensifkan bimbingan manasik haji selama di Armuzna.
Baca: Ribuan Jamaah Shalatkan Jenazah Mbah Moen di Masjidil Haram
Fase Wukuf
Pada fase ini, ada 5 kegiatan yang perlu dilakukan petugas ketika berada di Armuzna. Pertama, setiap petugas agar melakukan pengamatan di hotelnya masing-masing.
Menag mengatakan, saat sudah memasuki fase wukuf, pada tanggal 8 Dzulhijjah malam tidak boleh ada satu pun jamaah Indonesia yang masih ada di Makkah.
“Semua harus sudah diberangkatkan ke Arafah. Lakukan penyisiran setiap kloter, setiap sektor tidak boleh ada jamaah yang tertinggal di hotel,” imbaunya.
Kedua, petugas harus memastikan bahwa pada tanggal 9 Dzulhijjah semua jamaah sudah ada di Arafah.
Ketiga, petugas harus mencermati betul pergerakan jamaah dari Arafah menuju Muzdalifah, terlebih, kata Menag, bus yang akan mengangkut jamaah jumlahnya sangat terbatas. Hal ini merupakan kebijakan pemerintah Saudi mengingat rute Arafah dan Muzdalifah yang sangat pendek, sehingga tak memungkinkan untuk menurunkan bus dalam jumlah yang banyak.
Keempat, petugas diminta untuk mencermati pergerakan jamaah Indonesia dari Mudzalifah ke Mina, dimana bus yang ada lebih sedikit dari rute Arafah menuju Muzdalifah.
Kelima, kegiatan pergerakan jamaah dari Mina kembali ke hotel usai wukuf.
Baca: 59 Jamaah Calon Haji Tertipu, Diiming-imingi Cepat Berangkat
Pasca Wukuf
Ada 3 kegiatan petugas pada saat pasca wukuf yang diformulasikan Menag. Pertama, setelah masa wukuf berakhir, setiap petugas harus kembali ke daerah kerjanya masing-masing.
“Yang posnya di Madinah kembali ke Madinah, demikian juga Jeddah (Bandara) kembali ke Bandara untuk mempersiapkan pemulangan jamaah haji ke tanah air,” urainya.
Kedua, petugas harus memastikan kepulangan kloter-kloter pertama ke tanah air. Khusus bagi petugas yang ada di Bandara Jeddah, katanya, harus senantiasa berkoordinasi dengan Daerah Kerja Makkah agar kloter awal dapat kembali ke tanah air dengan lancar.
Ketiga, tambah Menag, petugas memastikan pergerakan jamaah khususnya gelombang 2 dari Makkah ke Madinah.
“Formula 5-5-3 adalah cara kita untuk memudahkan pokok-pokok aktivitas jamaah apa saja yang perlu mendapatkan perhatian serius, agar kualitas pelayanan kita kepada jamaah kita agar senantiasa lebih baik,” pungkasnya.* (MCH)