Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mahkamah Agung Meksiko Menyatakan Larangan Aborsi Tidak Sesuai Konstitusi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 September 2023 10:57 10:57 am
Ama Farah
Dipublikasikan 7 September 2023 10:57
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Hidayatullah.com– Mahkamah Agung Meksiko, hari Rabu (6/9/2023), menyatakan aborsi adalah hak dan tidak dapat layak dipidanakan dan peraturan yang mempidanakan aborsi tidak sesuai dengan konstitusi negara.

Lewat media sosial, pengadilan tertinggi di Meksiko itu mengatakan bahwa sistem hukum yang mempidanakan aborsi di KUHPidana Federal tidak konstitusional, “karena melanggar hak asasi perempuan dan orang-orang yang mempunyai kapasitas untuk hamil.”

Keputusan ini mengikuti keputusan Mahkamah Agung serupa dua tahun lalu, yang menyatakan bahwa aborsi bukanlah suata tindak kejahatan atau pidana, dan secara de facto mengizinkan tindakan tersebut di seluruh wilayah Meksiko.

Keputusan hari Rabu tersebut merupakan jawaban atas gugatan terhadap hukum pidana yang berlaku di negara bagian Coahuila, dan membuka jalan bagi kaum wanita di seluruh Meksiko untuk melakukan aborsi tanp takut akan dijebloskan ke dalam penjara.

Information Group on Reproductive Choice (GIRE), yang mengkampanyekan hak untuk melakukan aborsi, menyambut baik keputusan tersebut.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

“Institusi-institusi kesehatan federal di seluruh negeri sekarang harus menyediakan layanan aborsi kepada perempuan dan orang-orang dengan kapasitas untuk hamil yang memintanya,” kata GIRE lewat media sosial seperti dilansir AFP.

Sebelumnya aborsi telah didekriminalisasi di 32 negara bagian Meksiko, dimulai di Mexico City pada tahun 2007.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aborsiMeksiko
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI: Masyarakat Menunggu Bukti Presiden Jokowi Membantu UMKM
Tulisan selanjutnya CISSREC: Indonesia Darurat Judi Online, Situs Resmi Banyak Disusupi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?