Hidayatullah.com—Rencana investasi yang akan dilakukan di Kepulauan Riau yakni Rempang Eco City dengan total target investasi yang diklaim mencapai Rp381 triliun hingga tahun 2080 baru-baru ini menimbulkan konflik dengan masyarakat sekitar.
Meski demikian, pelaksanaan investasi dengan target besar tersebut harus tetap berpihak kepada rakyat, demkian disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Muslim mengingatkan pemerintah bahwa adanya investasi harus tetap berpihak pada rakyat.
Karena itu jika masih ada konflik, artinya masih ada persoalan yang belum selesai. “Terlepas siapapun di balik ini, tentu investasi ini kita akan dukung sepenuhnya. Tentu kita berharap dalam hal ini kan kita juga harus betul-betul berpihak kepada kepentingan masyarakat yang memang dilindungi undang-undang,” ujarnya dalam RDP dengan BSN, KPPU, BP Batam, BPKS Sabang, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Karenanya Muslim meminta pemerintah dalam hal ini harus dapat mencari solusi terbaik. Ia pun yakin, pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. “Saya yakin kita harus berpihak dan (ini memang sudah) diatur undang-undang, Pak Rudi. Bahkan Undang-Undang Dasar 1945, itu kan memang dilindungi oleh undang-undang (aspek kesejahteraan masyarakat),” jelasnya.
Sementara Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah menyelesaikan rencana pengembangan kawasan Rempang, Kepulauan Riau secara arif dan bijaksan dengan menciptakan stabilitas, keamanan, kedamaian, kenyamanan, dan ketertiban seluruh anggota masyarakat.
Ia berharap, penanganan kasus Rempang ini, harus mengutamakan perlindungan warga Negara dan menghindari bentrok antara warga dan pihak keamanan.
“Rencana investasi besar di kawasan Rampang bisa saja akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di sana. Tetapi harus diingat, bahwa tujuan investasi haruslah diarahkan bagi kesejahteraan rakyat. Pemerintah harus memastikan tidak boleh ada anggota masyarakat yang berduka dan bersedih atas masuknya investasi ke daerah mereka. Terlebih, investasi tersebut berasal dari luar negeri,” ungkap Saleh Daulay dikutip laman DPR RI hari, Kamis (14/9/2023).
Saleh Daulay mengingatkan, dalam menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya, setiap warga negara harus dilindungi. Penyampaian pendapat secara terbuka adalah hal yang sah dan diperbolehkan oleh konstitusi.
Saleh Daulay juga mendesak pemerintah menemui dan berdiskusi dengan masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus menyampaikan secara terbuka kepada semua pihak terkait dengan rencana investasi yang akan masuk.
Menurutnya masyarakat harus mendapat penjelasan apa manfaat yang dapat diterima, bagaimana agar hak-hak masyarakat bisa tetap terjaga dan kehidupan mereka sehari-hari tidak terganggu.
“Kepastian soal ini sangat penting. Kalau tidak jelas, kami khawatir penolakan akan terus terjadi. Akibatnya, akan muncul lagi protes dan demonstrasi yang bermuatan kekerasan. Semua pihak pasti tidak menginginkan hal tersebut,” jelasnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Himbauan Jokowi
Sementara itu, Presiden Joko Widodo meminta aparat keamanan tidak menggunakan tindakan represif dalam menangani konflik lahan pada proyek-proyek strategis nasional (PSN).
Presiden Jokowi juga mengaku telah menyampaikan persoalan penanganan konflik tersebut ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo. “Selalu saya ingatkan jangan justru malah menggunakan pendekatan-pendekatan represif kepada masyarakat. Masyarakat kalau ada ganti rugi seneng gitu loh yang saya inginkan seneng. Bukan ganti rugi tapi ganti untung. Karena memang harga yang diberikan adalah harga yang terbaik. Saya sudah sampaikan urusan yang di Rempang tadi malam tengah malam saya telepon Kapolri,” kata Jokowi saat membuka acara “Sewindu Proyek Strategi Nasional 2023”, di Jakarta (13/9/2023).
Jokowi mengeklaim sudah berulang kali menekankan bahwa PSN bertujuan memberi manfaat untuk rakyat, bukan justru sebaliknya menderitakan masyarakat.*