Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kelakuan Remaja Indonesia Sudah Over Stay Menyamar Pula Jadi Polisi Malaysia

Ama Farah
Terakhir diupdate: 27 September 2023 11:14 11:14 am
Ama Farah
Dipublikasikan 27 September 2023 10:57
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang remaja putri Indonesia hari Selasa (26/9/2023) dihukum denda total RM1,500 (sekitar 4,95 juta rupiah) sebagai ganti hukuman penjara dua bulan karena menyamar sebagai anggota Kepolisian Diraja Malaysia dan tinggal di negara itu sementara visanya sudah habis (over stay).

Gadis berusia 17 tahun itu mengaku bersalah di hadapan hakim magistrat Zubaidah Sharkawi yang mengganjarnya dengan denda RM1.000 sebagai ganti dari hukuman penjara satu bulan dalam dakwaan pertama dan denda RM500 sebagai ganti kurungan satu bulan penjara dalam dakwaan kedua.

Pengadilan rendah di Kuching tersebut juga memerintahkan agar remaja itu dirujuk ke Departemen Imigrasi Malaysia untuk diproses lebih lanjut.

Dia melakukan pelanggaran di kantor Kepolisian Satok di wilayah Sarawak pukul 14:30 pada tanggal 12 September 2023.

Di persidangan diungkapkan bahwa terdakwa, dengan berpakaian seragam lengkap kepolisian, memasuki kantor kepolisian tersebut dan memperkenalkan dirinya sebagai seorang polisi.

Baca Juga

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Gerak-geriknya mengundang kecurigaan personel kepolisian di sana, yang kemudian melakukan pengecekan lebih lanjut. Setelah dipastikan bahwa remaja itu bukan bagian dari mereka, tersangka ditangkap dan ditempatkan di dalam tahanan.

Dikabarkan bahwa remaja tersebut mengaku tertarik untuk menjadi seorang polisi dan ingin berteman dengan polisi.

Sementara itu, hasil pemeriksaan atas paspornya menunjukkan bahwa gadis itu mamasuki Sarawak lewat pos pemeriksaan Tebedu Immigration, Customs, Quarantine and Security, dan sudah melebihi masa tinggalnya di Malaysia selama 54 bulan dan 22 hari dengan visa kunjungan sosial.

Untuk pelanggaran visa, dia didenda RM10.000 sebagai ganti hukuman penjara 6 bulan oleh Pengadilan Sesi pada hari Selasa setelah mengaku bersalah di hadapan hakim Musli Ab Hamid, lapor Borneo Post Online Rabu (27/9/2023). Remaja itu tidak diwakili oleh penasihat hukum.*

Yuk bergabung dengan dakwah media melalui BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH)

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:indonesiaMalaysiaSarawak
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 100 Tahun Gontor Mendidik Umat
Tulisan selanjutnya Bahtsul Masail NU Jatim Haramkan Zat Perwarna dari Karmin, LPPOM MUI Menghalalkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Berita
2 September 2026 20:14
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

3 September 2026 10:23
Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

3 September 2026 09:53
Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

2 September 2026 21:40
Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

2 September 2026 20:21
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?