Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

KontraS Catat 59 Peristiwa Kekerasan Prajurit TNI Sepanjang 2022 – 2023

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 Oktober 2023 19:27 7:27 pm
Ahmad
Dipublikasikan 6 Oktober 2023 19:25
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat 59 peristiwa kekerasan terhadap sipil yang dilakukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) sepanjang Oktober 2022 hingga September 2023.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan, dari jumlah itu, penganiayaan terjadi sebanyak 32 kasus, lalu 15 kasus intimidasi.

Selain itu, ada juga 15 kasus intimidasi, 11 penyiksaan, 3 penembakan, 5 kekerasan seksual, 2 penghukuman tidak manusiawi. 4 penculikan serta 2 kasus penangkapan sewenang-wenang.

KontraS mengungkap, dalam satu peristiwa kekerasan bisa terjadi lebih dari satu tindakan kekerasan.

“Jadi angka-angka yang kami temukan, ini merupakan angka-angka yang menunjukkan bahwa masih ada suatu siklus penggunaan kekuatan yang tidak pada tempatnya yang masih dilakukan oleh aparat Tentara Nasional Indonesia,” ucap Dimas dalam acara “Peluncuran Laporan Hari TNI 2023: Masalah Masih Menumpuk Reformasi TNI Jalan di Tempat”, dipantau secara daring, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya menambahkan, kekerasan TNI terjadi di seluruh matra TNI. KontraS menyebut prajurit Angkatan Darat paling banyak terlibat peristiwa kekerasan terhadap sipil, dengan total 49 peristiwa kekerasan. Lalu Angkatan Laut sebanyak 6 peristiwa dan TNI Angkatan Udara sebanyak 4 peristiwa kekerasan.

KontraS dikutip KBRN menuturkan, motif kekerasan oleh prajurit TNI kerap dipicu persoalan remeh yang dapat diatasi tanpa kekerasan. Semisal kasus kekerasan prajurit TNI Angkatan Udara terhadap mahasiswa di Pulau Morotai, Maluku Utara, pada November 2022.

Korban berinisial EF mengalami rentetan kekerasan dari anggota TNI AU. Diantaranya pemukulan hingga lebam, pemukulan dengan kayu di area perut, dan diikat di pohon alpukat. Kekerasan itu dipicu aksi EF yang mengambil empat cabai di kebun milik tentara.

KontraS mencatat ada 10 peristiwa kekerasan anggota TNI terhadap masyarakat sipil di Papua selama setahun terakhir. Dimas mencatat, total ada 13 tindak kekerasan.

Dengan rincian empat tindak penganiayaan dan penyiksaan, empat penangkapan sewenang-wenang, tiga penembakan, dan dua tindakan intimidasi. “Penelusuran kami menunjukkan setidaknya 11 orang luka-luka dan 8 orang tewas akibat kekerasan yang terjadi,” ucap Dimas.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kekerasanKontrassipilTNI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Waria Filipina Menyerupai Yesus Tampil Menyerupai Yesus, Waria Filipina Ditangkap Polisi
Tulisan selanjutnya Selama Dua Bulan Ini Pemerintah Tutup 200.000 Platform Judi  

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Berita
20 Juli 2026 11:05
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?