Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sebagai ‘Penjaga Umat”, MUI Berencana Bentuk Perwakilan Luar Negeri

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 Oktober 2023 22:39 10:39 pm
Ahmad
Dipublikasikan 17 Oktober 2023 23:30
Bagikan
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin saat membuka acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-2 Majelis Ulama Indonesia (MUai) di Grand Hotel Sahid, Jakarta
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana membentuk perwakilan di luar negeri. Hal ini sebagai pelaksanaan dari salah satu fungsi MUI yakni himayatul ummah (menjaga umat).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pembina dan Pengembangan Organisasi (BPPO) MUI KH Sholahuddin Al Aiyub kepada MUIDigital, Selasa (17/10/2023).

“MUI berencana membentuk perwakilan di luar negeri sebagai pelaksanaan fungsi MUI di dalam himayatul ummah yaitu melindungi dan menjaga umat,” kata kiai Sholahuddin Al Aiyub yang juga Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal.

Kiai Aiyub mengatakan, rencana pembentukan perwakilan MUI di luar negeri ini untuk menjalankan fungsi bagi orang Indonesia dan umat Islam yang berada di negara tersebut.

“Dimungkinkan pembentukan MUI di luar negeri syaratnya sudah ada semacam perwakilan ormas Islam disana atau komunitas Muslim Indonesia di daerah tersebut,” ujarnya dikutip laman mui.or.id.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Selain itu, lanjutnya, pembentukan perwakilan MUI di luar negeri harus diketahui oleh representatif Indonesia di negara tersebut yakni KBRI atau KJRI.  “Dua hal itu yang menjadi persyaratan khusus yang kemudiaan nanti musyawarah dan dokumennya diserahkan kepada Dewan Pimpinan MUI khususnya yang membidangi hubungan luar negeri dan kerja sama internasional,” sambungnya.

Sementara itu, Kiai Aiyub juga menyampaikan, Rapat Pimpinan MUI yang digelar pada Selasa (17/10/2023) dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud.

Dalam rapat pimpinan tersebut, jelasnya, juga membahas dan mengesahkan Pedoman Organisasi (PO) MUI tentang pembentukan perwakilan MUI di luar negeri.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinehimayatul ummahLuar NegeriMajelis Ulama Indonesiamenjaga umatMUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Selama Enam Bulan, ada Sebanyak 684 Orang Positif HIV di Jakarta Pusat 
Tulisan selanjutnya (Video) Serangan ‘Israel’ Hantam Rumah Sakit Baptis, Diperkirakan Korban Capai 500

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?