Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Komisi Anti-Inses: Tiap 3 Menit Satu Anak Dicabuli di Prancis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 November 2023 14:33 2:33 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 18 November 2023 14:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Sebuah komisi independen anti-inses dan kekerasan seksual terhadap anak di Prancis, hari Jumat (17/11/2023), mengeluarkan puluhan rekomendasi untuk pemerintah guna melindungi anak-anak dari pencabulan dan predator seks.

Laporan setebal 755 halaman berisi 82 rekomendasi itu dibuat oleh Independent Commission indépendante sur l’inceste et les violences sexuelles faites aux enfants (Ciivise), setelah selama tiga tahun melakukan investigasi, interview dan analisis. Komisi itu dipimpin oleh Édouard Durand, seorang hakim yang biasa menangani perkara anak yang bermasalah dengan hukum.

Ciivise – yang beranggotakan 25 orang termasuk ahli hukum, psikolog, perwakilan polisi dan aktivis – mengatakan seorang anak dicabuli setiap tiga menit. 

Laporan itu disusun berdasarkan pada sekitar 30.000 testimoni.

Ciivise ingin perawat dan dokter sekolah melakukan pemeriksaan dan pencegahan rutin tahunan terhadap anak-anak, guna mengurangi jumlah korban kekerasan seksual yang setiap tahunnya mencapai angka 160.000 di Prancis saja, lansir RFI.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Komisi juga ingin agar ditelusuri apakah telah terjadi kejahatan seksual dalam situasi seperti kehamilan remaja dan rawat inap pasien percobaan bunuh diri.

Komisi mengatakan bahwa 70 persen laporan kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak tidak diproses lebih lanjut, dan mendorong peningkatan keterlibatan pihak peradilan.

Komisi menilai statuta pembatasan kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak perlu dihapus, seperti yang dilakukan Swedia, Norwegia, Belgia dan Kanada, supaya tetap bisa diadili meskipun peristiwanya sudah lama berlalu.

Ciivise juga menuding pemerintah Prancis tidak memberi kepastian pada masa depan komisi setelah akhir tahun ini. Komisi meminta agar misi mereka terus berlanjut.

Presiden Prancis Emmanuel Macron meluncur komisi itu pada Januari 2021 sebagai reaksi dari gerakan #MeTooInceste yang dipicu oleh buku karya Camille Kouchner berjudul “La Familia Grande”, yang menceritakan pencabulan atau kejahatan seksual yang dilakukan terhadap saudara lelakinya oleh ayah tirinya ilmuwan politik ternama Prancis, Olivier Duhamel.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakinseskekerasan seksualpencabulan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dua Kelompok Pemberontak Darfur Gabung Militer Sudan Melawan RSF
Tulisan selanjutnya Stafnya Melakukan Kejahatan Seksual di Kongo, WHO Beri Uang $250 kepada Korban

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?