Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Korea Selatan Perintahkan Jepang Bayar Kompensasi Jugun Ianfu

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 November 2023 11:29 11:29 am
Ama Farah
Dipublikasikan 24 November 2023 11:29
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengadilan di Korea Selatan memerintahkan Jepang untuk membayar kompensasi kepada sekelompok wanita yang dipaksa menjadi wanita penghibur di rumah-rumah pelacuran militer semasa Perang Dunia Kedua.

Keenam belas wanita yang menggugat, yang dulu dipaksa menjadi budak seks bagi prajurit Jepang atau dikenal dengan sebutan jugun ianfu, sempat dikecewakan oleh keputusan pengadilan sebelumnya.

Mereka mengajukan gugatan hukum pada tahun 2016 tetapi lima tahun kemudian Pengadilan Distrik Seoul Pusat menolaknya, dengan alasan tidak memiliki kewenangan dan imunitas kedaulatan negara Jepang.

Sekarang, Pengadilan Tinggi Seoul membatalkan keputusan pengadilan di bawahnya tersebut.

Dalam pernyataannya Pengadilan Tinggi Seoul mengakui yuridiksi Korea Selatan atas pemerintah Jepang berdasarkan hukum internasional yang berlaku, disebabkan para wanita itu tinggal di Korsel dan berupaya mendapatkan keadilan atas perbuatan melanggar hukum yang diterimanya dari tentara negara Jepang yang bercokol di Korea kala itu.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Lee Yong-soo, seorang wanita berusia 95 tahun dan korban, mengaku sangat terharu dan berterima kasih atas keputusan pengadilan tinggi itu.

“Saya sangat bersyukur. Saya sangat bersyukur,” ujarnya kepada para reporter saat meninggal ruang persidangan seperti dilansir BBC Kamis (23/11/2023).

Dia berharap dapat memberitahukan kabar baik itu kepada semua korban jugun ianfu yang sudah meninggal dunia.

Diperkirakan lebih dari 200.000 wanita dan anak perempuan dipakai melacurkan diri guna melayani napsu seksual serdadu Jepang pada masa Perang Dunia Kedua.

Banyak dari mereka yang disekap di rumah-rumah bordil militer adalah orang Korea, sementara sebagian lainnya ada yang berasal dari China daratan, Filipina, Indonesia dan Taiwan.

Menteri Luar Negeri Jepang Yoko Kamikawa menyebut keputusan pengadilan itu “sangat disesali dan sama sekali tidak dapat diterima”.

“Jepang sekali lagi mendesak Republik Korea untuk segera mengambil tindakan yang tepat guna memperbaiki status pelanggaran hukum internasional yang dilakukannya,” kata Kamikawa.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:jugun ianfu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Abu Ubaidah: Pejuang Palestina Sudah Hancurkan 335 Kendaraan Militer ‘Israel’ di Gaza
Tulisan selanjutnya Perubahan Iklim Membuat Beruang Coklat Rusia Susah Tidur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?