Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

KPAI Terima 37 Aduan Kasus Anak Mengakhiri Hidup selama Januari – November

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 November 2023 16:13 4:13 pm
Ahmad
Dipublikasikan 30 November 2023 16:15
Bagikan
Ketua KPAI RI Ai Maryati Solihah
Bagikan

Hidayatullah.com—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 37 aduan kasus anak yang mengakhiri hidup sejak Januari hingga November 2023. Kasus tersebut terjadi pada usia rawan kelas 5-6 SD, Kelas 1 dan 2 SMP, kelas 1 dan 2 SMA.

Kasus anak mengakhiri hidup menjadi menjadi penyebab kematian terbesar ketiga. Pertama adalah kecelakaan di Jalan Raya, Penyakit dan kekerasan yang bisa memicu anak mengakhiri hidupnya,” ujar Ketua KPAI RI Ai Maryati Solihah, Rabu (29/11/23).

Lebih lanjut, Ketua KPAI Maryati mengatakan pihaknya bersama mitra strategis tengah berkoordinasi dan bersinergi dalam menangani anak-anak yang mengakhiri hidup. Ia merasa khawatir terhadap fenomena tersebut, oleh karena itu dirinya mendorong penyelesaian dari akar persoalan ini.

“Ada pergeseran budaya masyarakat yang dimulai dari tahun lalu dimana anak-anak melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kemudian saat ini memasuki interaksi normal dengan situasi pembiasaan dengan sesama lingkungan sosial,” jelas Ketua KPAI Maryati.

Tak hanya itu, Ketua KPAI Maryati mendorong Pemerintah Pusat dan Daerah untuk rutin melakukan upaya pencegah dengan mensosialisasikan secara massif bahaya mengakhiri hidup. Sebab, dalam masalah anak mengakhiri hidup perlu pendampingan psikososial bagi keluarga ataupun teman terdekat korban.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Tantangan hari ini adalah kesehatan jiwa. Perlu dikenali kenapa ini terjadi kemudian membangun kerangka perlindungan anak,” ujar Ketua KPAI Maryati.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakkpaimengakhiri hidup
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pusat Halal Unair dan MES Bali Gelar Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal  
Tulisan selanjutnya Kondom Gratis Gagal Meredam Penyebaran Gonorrhea

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?