Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemerintah dan DPR akan Merevisi UU ITE Demi Lindungi Anak-Anak 

Ahmad
Terakhir diupdate: 6 Desember 2023 10:08 10:08 am
Ahmad
Dipublikasikan 6 Desember 2023 10:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah bersama Komisi I DPR telah menyetujui perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).  Salah satu hasil perombakan dari UU ITE tersebut adalah adanya penjelasan soal penyebaran konten asusila.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel A. Pangerapan yang akrab disapa Sammy dalam Diskusi bersama terkait Sidang Paripurna RUU Perubahan Kedua atas UU ITE,  di gedung Kominfo, Jakarta, Selasa (5/12/ 2023).

Semuel menjelaskan, bahwa pada pasal 45 ayat 1 yang menjelaskan tentang pendistribusian konten bermuatan asusila dengan sengaja akan diperjelas. Penjelasan atas pasal tersebut adalah bahwa pasal tersebut tidak berlaku pada beberapa kondisi.

“Ada kita rubah di pasal 45 ayat 1, kita sesuaikan dengan norma yang ada di KUHP baru, perbedaannya disini lebih dijelaskan definisi-definisi dan penjelasannya,” ungkap Semmy.

Beberapa kondisi yang dimaksud adalah tidak berlakunya pasal 45 ayat 1 bagi korban kekerasan seksual untuk pembelaan diri dan penggunaan untuk kepentingan umum seperti kepentingan kesehatan, edukasi dan karya seni

Baca Juga

Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

“Bagaimana kalau konten-konten asusila itu bukan disebarkan tapi dikeluarkan oleh korbannya untuk membela diri, ada pengecualian untuk itu,” ujar Semmy.

Selain itu, Semmy juga menambahkan bahwa pada revisi UU ITE yang baru, pemerintah berfokus pada perlindungan anak. 

Hal ini diimplementasikan lewat adanya pasal yang mewajibkan penyelenggara elektronik untuk memberi perlindungan bagi anak yang menggunakan maupun mengakses akses elektronik.

“Hak anak juga harus dilindungi jangan sampai terekspos melebihi usianya,” jelas Semmy dikutip laman TVRI.

Menurutnya, anak-anak juga tidak boleh menjadi alat untuk mencapai keuntungan tertentu melalui konten elektronik, dan anak-anak pun tidak boleh menjadi target marketing bagi siapapun.

Dengan adanya perlindungan ini, Kominfo menjelaskan bahwa mereka akan mengoptimalkan tindakan lebih lanjut pada konten-konten yang melanggar ketentuan. Nantinya Kominfo akan menemukan konten pelanggaran dari hasil patroli maupun aduan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPRHeadlineInformasi dan Transaksi Elektronikkontens asusilapemerintahperlindungan anakUU ITE Demi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saudi Beli Saham Bandara Heathrow Inggris yang Banyak Utang
Tulisan selanjutnya Didukung Ulama dan Habaib, Anies akan Bangun Jalur Kereta di Kalimantan Selatan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset

Berita
28 Agustus 2026 12:20
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang

Terbaru

  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
  • UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

31 Agustus 2026 20:47
Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

31 Agustus 2026 20:04
Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

31 Agustus 2026 19:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?