Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Banyak Anak Pelajar Terpapar Judi Online, KPAI Ajak Semua Pihak Terlibat Pencegahan

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Desember 2023 12:21 12:21 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 Desember 2023 12:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya semua pihak untuk terlibat dalam upaya pencegahan untuk memastikan anak-anak tidak terlibat judi online.  

“Oleh karena itu, sebelum terlambat kita harus melakukan pencegahan untuk memastikan anak-anak tidak terlibat judi online,” kata Anggota KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime Kawiyan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Hal itu dikatakan Kawiyan dalam rakor yang membahas pencegahan judi online di kalangan anak-anak di Kantor Bupati Demak, Jawa Tengah.

Kawiyan mengatakan anak-anak rawan terpapar judi online mengingat sebagian besar anak yang duduk di SMP/Madrasah Tsanawiyah dan SMA/Madrasah Aliyah menggunakan internet sebagai penunjang kegiatan belajar mereka.

Sementara di sisi lain, mereka juga memanfaatkan internet untuk bermain media sosial dan game online.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Untuk itu, KPAI meminta pihak-pihak terkait melakukan pencegahan secara terencana dan masif, terutama di semua satuan pendidikan, baik yang di bawah Kemendikbud maupun di bawah Kementerian Agama untuk pencegahan judi online di kalangan anak.

“Meskipun belum ada angka pasti terkait korban judi online di kalangan anak karena ranah-nya di dunia maya, tetapi dampak-dampaknya sudah dapat dilihat,” kata Kawiyan dikutip laman Antara News.

Kawiyan juga meminta agar pihak-pihak terkait tidak mengabaikan temuan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak yang mengklaim ada sekitar 2.000 siswa di Demak yang terpapar judi online.

KPAI sendiri hingga saat ini belum menerima pengaduan adanya korban judi online yang melibatkan anak. “Berbeda dengan kasus-kasus kekerasan lainnya yang berada di dunia nyata, masalah judi online berada di dunia maya sehingga sulit diketahui obyek yang menjadi korban,” kata Kawiyan.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Sugiono mengatakan belum ada kasus terkait judi online yang melibatkan anak.

“Hanya ada kasus judi online yang melibatkan orang dewasa dengan jumlah 28 kasus pada tahun 2022 dan 23 kasus pada tahun 2023,” kata Dwi Sugiono.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBB Rohingya Menjawab Narasi Negatif Netizen tentang Pengungsi Rohingya  
Tulisan selanjutnya Sachsen-Anhalt Mengharuskan Warga Naturalisasi Mengakui Eksistensi Negara Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?