Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pornhub dkk Harus Mematuhi Peraturan Digital Uni Eropa

Ama Farah
Terakhir diupdate: 23 Desember 2023 16:38 4:38 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 23 Desember 2023 16:38
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pornhub yang berbasis di Kanada termasuk salah satu situs porno yang diharuskan mematuhi undang-undang digital baru Uni Eropa.

Pornhub, XVideos dan Stripchat berdasarkan UU digital Uni Eropa Digital Sevices Act terkategori ke dalam Very Large Online Platforms (VLOP), sama seperti Facebook, Instagram, Google dan X (Twitter), dengan pengguna bulanan rata-rata lebih dari 45 juta di Uni Eropa saja.

Dengan Digital Services Act (DSA), Uni Eropa yang berpusat di Brussels sekarang dapat memaksa situs-situs besar itu untuk mematuhi peraturan yang berlaku di wilayahnya, termasuk yang berkaitan dengan perlindungan terhadap anak di bawah umur dan penyebaran konten ilegal.

“Saya menyambut baik penggolongan Pornhub, XVideos dan Stripchat ke dalam Very Large Online Platforms. Dengan begitu akan memungkinkan pengawasan dan akuntabilitas yang lebih tinggi terhadap algoritma dan proses-proses mereka,” kata Margrethe Vestager, Executive Vice-President of the European Commission for a Europe fit for the Digital Age.

Langkah ini penting bagi Brussels untuk menertibkan industri yang selama ini tidak teregulasi dengan baik, sementara konten-konten pornografi dan kekerasan seksual terhadap anak bertebaran – termasuk yang dibuat dengan bantuan AI.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Pornhub yang dimiliki perusahaan Kanada dan Stripchat – yang kantor pusat keduanya di Eropa berada di Siprus – mengklaim bahwa pengguna bulanan mereka tidak mencapai ambang batas 45 juta. Pornhub mengatakan penggunanya di Uni Eropa setiap bulan hanya sekitar 33 juta.

Seorang pejabat senior di European Commission hari Rabu mengkonfirmasi bahwa berdasarkan sumber-sumber data alternatif, UE meyakini perhitungan pengguna kedua situs itu tidak benar dan pengguna mereka sesungguhnya melebihi 45 juta setiap bulannya.

Sementara itu XVideos, setelah sebelumnya enggan mengungkapkan jumlah penggunanya pada bulan Februari, perusahaan asal Prancis itu pada bulan Juni akhirnya mengungkapkan bahwa penggunanya setiap bulan mencapai 160 juta, dan karena itu mereka tidak protes dimasukkan ke dalam kategori VLOP.

Didirikan di Paris pada 2017, XVideos sekarang terdaftar di bawah sebuah holding company di Ceko.

Perusahaan hiburan kalangan dewasa terkenal sulit dikendalikan oleh regulator. Salah satu yang menimbulkan kekhawatiran terbesar bagi UE adalah tidak adanya alat efektif untuk memverifikasi usia pengguna.

Menurut peraturan tahun 2018 Audiovisual Media Services Directive yang dibuat UE, situs-situs porno diwajibkan memastikan anak di bawah umur tidak dapat mengakses konten dewasa. Namun, peraturan tersebut tidak benar-benar ditegakkan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:PornhubUni Eropa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bekas Tentara Kolombia Mengaku Bersalah Dalam Kasus Pembunuhan Presiden Haiti Jovenel Moise
Tulisan selanjutnya MUI Minta Candaan Ketua PAN soal Bacaan “Amin” Tidak Diperpanjang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?