Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Bekas Tentara Kolombia Mengaku Bersalah Dalam Kasus Pembunuhan Presiden Haiti Jovenel Moise

Ama Farah
Terakhir diupdate: 23 Desember 2023 14:49 2:49 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 23 Desember 2023 14:49
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Bekas tentara Kolombia bernama Mario Palacios menjadi orang kelima dari 11 terdakwa yang mengaku bersalah dalam kasus pembunuhan Presiden Haiti Jovenel Moise pada 2021.

Bekas tentara Kolombia itu memberikan pengakuannya hari Jumat (22/12/2023) dalam persidangan di pengadilan Amerika Serikat.

Jaksa penuntut mengatakan Mario Palacios, 45, merupakan bagian dari sekelompok orang Kolombia yang dibayar untuk menerobos masuk ke rumah Moise di mana dia dibunuh.

Palacios awalnya mengaku tidak bersalah dalam kasus itu.

Pada 7 Juli 2012 Presiden Moise, yang kala itu berusia 53 tahun, ditembak dan dibunuh di rumah kediaman pribadinya oleh sekelompok pria bersenjata yang terdiri dari 20 orang lebih. Kebanyakan pelaku adalah tentara bayaran asal Kolombia.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Menurut dakwaan, Palacios memasuki rumah Moise bersama gerombolannya dan mencuri uang serta perhiasan, lansir DW.

Meskipun demikian, jaksa mengatakan peran Palacios dalam kasus itu tergolong kecil dan dia tidak memiliki kewenangan untuk membuat keputusan dalam kelompok itu.

Kasus itu disidangkan di Amerika Serikat karena rencana pembunuhan dibuat di negeri Paman Sam oleh migran yang bermukim di AS. Selain itu, kondisi hukum dan keamanan di Haiti dan Kolombia tidak memungkinkan kasus besar tersebut untuk diproses di salah satu atau kedua negara tersebut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HaitiJovenel Moise
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Arab Saudi Buat Program Pendidikan Bagi Anak Perempuan Putus Sekolah di Yaman
Tulisan selanjutnya Pornhub dkk Harus Mematuhi Peraturan Digital Uni Eropa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?