Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Politisi Thailand Sahkan Rancangan Perkawinan Sesama Jenis

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Desember 2023 14:32 2:32 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 Desember 2023 15:10
Bagikan
Wakil Perdana Menteri Somsak Thepsuthin
Bagikan

Hidayatullah.com—Politisi Thailand kemarin menyetujui empat rancangan undang-undang yang memperbolehkan pernikahan sesama jenis, sehingga negara tersebut akan ‘melegalkan’ praktik menyimpang Gay, Lesbian, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Kelompok aktivis hak asasi manusia sebelumnya menyatakan bahwa lembaga konstitusi dan hukum Thailand masih melakukan diskriminasi terhadap kelompok tersebut.

Sebanyak 371 politisi di Parlemen Thailand memberikan suara untuk menyetujui rancangan tersebut dan diperkirakan akan diperdebatkan tahun depan.

Tahun lalu, Parlemen memperdebatkan rancangan undang-undang yang sama, namun tidak melakukan pemungutan suara sebelum sesi debat berakhir.

Pada prinsipnya, rancangan undang-undang ini bertujuan untuk mengubah beberapa ketentuan dalam undang-undang sipil untuk membuka jalan bagi sepasang kekasih, apa pun jenis kelaminnya, untuk bertunangan dan menikah.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Ini akan memberikan hak, tanggung jawab dan status keluarga yang setara dengan pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita saat ini dalam segala aspek,” kata Wakil Perdana Menteri Somsak Thepsuthin dikutip Reuters.

Menurut Somsak, survei pemerintah yang dilakukan antara tanggal 31 Oktober dan 14 November menunjukkan bahwa 96,6 persen masyarakat mendukung rancangan undang-undang tersebut.

Jika rancangan undang-undang tersebut mendapat persetujuan kerajaan dan ditegakkan, Thailand akan menjadi negara ketiga di Asia setelah Taiwan dan Nepal yang mengakui pernikahan sesama jenis.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:homoseksuallgbtPernikahan sesama jenissejenisthailandundang-undang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KNPK Indonesia Ajak Masyarakat Waspadai Capres – Cawapres Memperjuangkan Isu HAM Tanpa  Sikap Kritis
Tulisan selanjutnya Solidaritas Gaza, Warga Suriah Batalkan Perayaan Natal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?