Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Korea Selatan Larang Perdagangan Daging Anjing

Ama Farah
Terakhir diupdate: 9 Januari 2024 19:09 7:09 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 9 Januari 2024 19:09
Bagikan
Pedagangan Kucing dan Anjing di Guangxi Yulin, China
Bagikan

Hidayatullah.com– Korea meloloskan undang-undang baru yang bertujuan untuk mengakhiri penjagalan dan penjualan daging anjing pada 2027.

Undang-undang tersebut juga bermaksud untuk mengakhiri praktik makan daging anjing yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat selama ratusan tahun.

Belakangan, daging anjing tidak lagi disukai penikmat kuliner terutama dari kalangan kaum muda.

Berdasarkan undang-undang itu, memelihara atau menjagal anjing untuk diambil dagingnya untuk dimakan akan dilarang, demikian pula pendistribusian maupun penjualan daging anjing. Mereka yang terbukti melakukan aktivitas itu terancam hukuman penjara.

Mereka yang menjagal anjing bisa dipidanakan dengan hukuman penjara hingga tiga tahun. Sementara orsng yang memelihara atau membesarkan anjing dengan tujuan diambil dagingnya atau menjual dagingnya dapat dihukum dengan penjara maksimal dua tahun. Akan tetapi, mengkonsumsi daging anjing itu sendiri bukanlah tindak pidana.

Baca Juga

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Legislasi baru itu akan berlaku tiga tahun mendatang, memberikan kesempatan kepada peternak dan pemilik restoran untuk mencari alternatif pekerjaan dan sumber pendapatan. Mereka akan diharuskan menyerahkan rencana penutupan usaha milik mereka ke pihak berwenang setempat.

Pemerintah telah berjanji untuk mendukung penuh pata petani daging anjing, yang bisnisnya akan dipaksa tutup. Namun, apa kompensasi yang ditawarkan kepada mereka masih belum jelas.

Menurut statistik pemerintah, Korea Selatan memiliki sekitar 1.600 restoran yang menyajikan daging anjing dan 1,150 peternakan anjing pada 2023.

Rebusan daging anjing, yang disebut “boshintang”, dianggap sebagai kelezatan, tetapi tidak lagi populer di kalangan anak muda masa kini.

Menurut jajak pendapat Gallup tahun lalu, hanya 8% orang yang mengatakan mencicipi daging anjing kurun 12 bulan terakhir, turun dari 27% pada survei tahun 2007. Kurang dari seperlima responden mengatakan mereka mendukung konsumsi daging anjing.

Hari Selasa (9/1/2024) pada jam makan siang di Seoul, di sebuah jalan di mana banyak restoran daging anjing, sejumlah orang berusia lanjut tampak sedang menikmati hidangan daging anjing rebus.

Kim Seon-ho, 86, mengaku kecewa dengan adanya larangan tersebut. “Kita sudah memakan ini sejak Abad Pertengahan. Kenapa menyuruh kami berhenti untuk memakan makanan tradisional kami?” tanyanya. “Apabila kalian melarang daging anjing, maka  kalian juga harus melarang daging sapi.”

Namun, Lee Chae-yeon, seorang mahasiswi berusia 22 tahun, mengatakan larangan tersebut diperlukan guna melindungi hak-hak binatang. “Semakin banyak orang memiliki hewan peliharaan sekarang,” ujarnya. “Anjing sudah seperti anggota keluarga sekarang dan  tidak baik memakan keluarga kita sendiri.”

Pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, sejak era 1980-an, berjanji akan memberlakukan larangan daging anjing, tetapi gagal merealisasikannya. Presiden Korea Selatan saat ini Yoon Suk Yeol dan istrinya Kim Keon Hee dikenal sebagai pencinta hewan. Pasangan suami-isteri itu memiliki enam ekor anjing, dan Kim Keon Hee mendesak agar kebiasaan mengkonsumsi daging anjing dihentikan.

Kelompok-kelompok pendukung hak-hak binatang, yang sejak lama mendesak diberlakukannya larangan tersebut, menyambut baik hasil pemungutan suara di parlemen yang meloloskan UU tersebut hari Selasa, lansir BBC.

Jung Ah Chae, direktur eksekutif Humane Society di Korea Selatan, mengaku terkejut bisa melihat UU itu di masa hidupnya.

“Saya senang bukan kepalang karena Korea Selatan sekarang dapat menutup bab menyedihkan dalam sejarah kami dan menyambut masa depan yang ramah anjing,” kata Jung.

Para petani daging anjing berkampanye menolak larangan itu. Mereka berargumen, mengingat penurunan popularitasnya di kalangan anak muda, kebiasaan itu seharusnya dibiarkan mati seiring dengan waktu. Banyak petani dan pemilik usaha restoran berusia tua dan akan sulit bagi mereka untuk beralih ke mata pencaharian lain di usia senjanya.

Salah satu peternak anjing, Joo Yeong-bong, mengatakan kepada BBC bahwa industri ini sedang putus asa.

“Dalam 10 tahun, industri ini akan hilang. Kami berusia 60-an dan 70-an dan sekarang kami tidak punya pilihan selain kehilangan mata pencaharian”, katanya, seraya menambahkan bahwa larangan ini merupakan “pelanggaran terhadap kebebasan masyarakat untuk memakan makanan yang mereka suka.”

Salah satu pemilik restoran daging anjing berusia 60-an tahun, Ny. Kim, mengatakan kepada BBC bahwa dirinya sangat frustasi dengan larangan tersebut dan menyalahkan kenaikan jumlah pemilik hewan peliharaan sebagai penyebabnya.

“Orang-orang muda masa kini tidak menikah, sehingga mereka berpikir hewan peliharaan sebagai bagian dari keluarga. Tapi yang namanya makanan ya tetap makanan. Kami hanya mau menerima daging anjing yang dibesarkan dan dijagal di tempat yang bersih,” kata Ny. Kim.

“Bangsa-Bangsa lain seperti China dan Vietnam juga makan anjing, tapi kenapa mereka tidak melarangnya?”, imbuh wanita tua itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:daging anjingKorea Selatan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemilihan Israel perdamaian Tak Percaya Kabinet, PM ‘Israel’ akan Tes Lakukan Pendeteksi Kebohongan Pejabatnya
Tulisan selanjutnya Walikota Kiev Vitali Klitschko Ukraina Masih Andalkan Bantuan Barat, Walikota Kiev Malah Beli Rumah Mewah di Jerman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Berita
30 Mei 2026 13:38
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?