Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

China Paling Banyak Penjarakan Wartawan, Mayoritas Warga Uighur

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Januari 2024 14:44 2:44 pm
Ahmad
Dipublikasikan 24 Januari 2024 15:20
Bagikan
Tahanan etnis Uighur
Bagikan

Hidayatullah.com—China adalah negara yang paling banyak memenjarakan wartawan. Dan hampir setengah dari wartawan tersebut adalah warga Uighur yang melaporkan penindasan terhadap Muslim di wilayah Turkistan Timur (Xinjiang). Demikian laporan the Committee to Protect Journalists (CPJ) yang berbasis di New York, Amerika Serikat.

Dalam data yang dikumpulkan CPJ pada Desember 2023 lalu, sepanjang tahun 2023 terjadi lonjakan jumlah wartawan yang ditangkap. Di berbagai negara di dunia, tercatat ada 320 orang yang berada di balik jeruji besi, mendekati rekor tertinggi selama ini.

China menjadi yang tertinggi dengan memenjara 44 wartawan, atau mencapai 32% dari total di seluruh dunia. Disusul kemudian oleh Myanmar, Iran, Vietnam, dan Rusia.

“China telah lama menjadi salah satu negara yang paling banyak memenjarakan wartawan. Ketatnya sensor membuat jumlah pasti wartawan yang dipenjara di sana sulit ditentukan, namun tindakan keras terhadap media telah meluas dalam beberapa tahun terakhir. Tahun 2021 menandai pertama kalinya wartawan dari Hong Kong dipenjara,” laporan CPJ.

Selain Hong Kong, Turkistan Timur menjadi wilayah yang menjadi sorotan. Menurut laporan tersebut, dari 44 wartawan yang dipenjara di China, 19 di antaranya adalah warga Uighur.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Salah satu aktivis sekaligus wartawan yang dipenjara adalah Ilham Tohti, seorang profesor yang juga pendiri situs berita Uighurbiz. Tohti ditangkap sekitar 10 tahun lalu, kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan separatisme.

Wartawan lainnya adalah Qurban Mamut, mantan pemimpin redaksi jurnal populer Xinjiang Civilization. Mamut hilang pada November 2017. Radio Free Asia (RFA) melaporkan bahwa pada tahun 2022 dia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena “kejahatan politik.”

“Pihak berwenang China juga meningkatkan penggunaan tuduhan anti-pemerintah untuk menahan wartawan. Tiga dari lima kasus baru dalam database CPJ tahun 2023 terdiri atas wartawan yang dituduh melakukan spionase, menghasut separatisme, atau melawan negara,” jelas laporan itu.

“Banyak wartawan yang dipenjara adalah etnis Uighur dari Xinjiang. Di tempat tersebut, Beijing dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan karena penahanan massal dan penindasan kejam terhadap kelompok etnis yang sebagian besar Muslim.”

Membungkam Suara

Banyaknya wartawan Uighur yang dipenjara merupakan cerminan situasi di Turkistan Timur. Demikian kata Beh Lih Yi, koordinator program CPJ Asia kepada RFA.

“Hampir separuh wartawan yang dipenjara di China pada tahun 2023 adalah Uighur. Mereka menjadi sasaran dengan tuduhan yang tidak jelas seperti menghasut separatisme atau ‘bermuka dua’, sebuah istilah tidak jelas yang sering digunakan pihak berwenang untuk menghukum mereka yang secara terbuka mendukung kebijakan pemerintah namun secara diam-diam menentangnya,” kata Yi.

“Penindasan terhadap media adalah upaya pemerintah China untuk membungkam suara minoritas dan pemberitaan independen, padahal Beijing berulangkali menolak klaim pelanggaran hak asasi manusia yang meluas di Xinjiang,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa hukuman lama bagi wartawan Uighur amat “keterlaluan dan kejam.” CPJ pun mendesak pemerintah China untuk membebaskan semua wartawan yang dipenjara dan mengizinkan semua wartawan untuk bebas melaporkan situasi yang terjadi di Turkistan Timur.

“Dari pemenjaraan wartawan Uighur, terlihat jelas bahwa China tidak ingin komunitas internasional mengetahui apapun tentang Uighur,” kata Zubayra Shamseden, aktivis Uighur Human Rights Project (UHRP) yang berbasis di Washington.

“Wartawan Uighur memberitakan isu-isu Uighur. Merekalah suara masyarakat Uighur di dunia. Dengan memenjarakan wartawan Uighur, China berupaya untuk menghancurkan suara-suara warga Uighur,” ujarnya kepada RFA.

Laporan CPJ juga mencatat bahwa “‘Israel’” mengalami lonjakan besar dalam memenjarakan wartawan. Semua wartawan yang diketahui berada di balik jeruji besi pada saat penelitian dilakukan, ditangkap di wilayah Tepi Barat.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinaMuslim Uighuruighurwartawanwilayah Turkistan Timurxinjiang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menlu Retno Sindir PBB, Tugasnya Pelihara Perdamaian Bukan Toleransi Genosida
Tulisan selanjutnya Menjadi Teman dan Pembisik yang Baik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?