Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemerintah Terjemahkan Kitab Suci Al-Quran dalam 26 Bahasa Daerah

Ahmad
Terakhir diupdate: 29 Januari 2024 19:32 7:32 pm
Ahmad
Dipublikasikan 29 Januari 2024 20:00
Bagikan
Foto: Antara
Bagikan

Hidayatullah.com—Kementerian Agama (Kemenag) RI berhasil menerjemahkan kitab suci Al-Quran ke 26 bahasa daerah di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat semakin mendekatkan Al-Quran dengan masyarakat.

Proses penerjemahan dilakukan jajaran Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO). Satuan kerja ini berada di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenag RI.

“Kemenag melalui Balitbang Diklat berhasil menciptakan terjemahan Al-Quran dalam 26 bahasa daerah di Nusantara. Sebagai upaya untuk mendekatkan Al-Qur,an dengan masyarakat Indonesia,” ujar Kepala Puslitbang LKKMO Balitbang Kemenag M. Isom, Ahad (28/1/2024).

Menurut Isom, penerjemahan Al-Quran ke berbagai bahasa ini dilakukan melalui banyak proses. Di antaranya adalah identifikasi bahasa dan penjajakan ke daerah di Tanah Air.

Dalam pelaksanaannya, Kemenag menggelar focus group discussion (FGD) dengan melibatkan pemimpin daerah, ulama dan tokoh adat. Hal ini untuk menghimpun masukan dan membahas bahasa mana yang akan digunakan sebagai terjemah.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Para pimpinan terkait akan membahas usulan bahasa daerah (scoring), dan merekomendasikan bahasa-bahasa yang akan digunakan (disasar). Hal ini untuk menentukan bahasa mana yang paling sesuai,” kata Isom.

Setelah bahasa ditentukan, lanjut Isom, proses penerjemahan akan langsung dilakukan. Hasilnya kemudian diverifikasi, dan diuji publik serta dipublikasikan secara secara digital.

“Tersedia bagi pengguna Android, iOS yang dapat diunduh dengan mudah melalui Play Store maupun App Store,” kata Isom.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al-Quran bahasa daerahKemenagKementerian Agamakita suci Al-Quran
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemkot akan Hidupkan Asrama Sekolah Bibit Unggul Korban Kekerasan
Tulisan selanjutnya PBNU Mengaku Netral Tak Terlibat Dukung Mendukung Capres

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?