Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Main Oud Sambil Lantunkan Ayat Al-Quran, Komposer Mesir Divonis 6 Bulan Penjara

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 29 Januari 2024 23:01 11:01 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 30 Januari 2024 06:00
Bagikan
Bermain Oud Sambil Melantunkan Ayat Al-Quran Mesir
Bagikan

Hidayatullah.com – Seorang komposer musik divonis hukuman penjara 6 bulan dengan uang jaminan 2.000 pound Mesir setelah bermain alat musik tradisional Oud sambil melantunkan ayat-ayat Al-Quran.

Menurut Pengadilan Pelanggaran Ringan, komposer bernama Ahmed Hegazy diadili atas tuduhan penghinaan terhadap agama, lapor berita Erem pada hari Minggu.

Warganet Mesir mengecam keras sang komposer setelah ia muncul dalam beberapa klip melantunkan ayat-ayat Al-Quran sambil memainkan alat musik oud yang mendorong Serikat Pembaca Al-Quran untuk mengajukan laporan kepada Jaksa Agung dan menuntut agar ia dihukum.

Baca juga: Mesir Ajak Negara Eropa Ikuti Langkah Denmark Melarang Pembakaran Al-Quran

Setelah mendapat kecaman, ia menyampaikan permintaan maaf: “Saya, musisi Ahmed Hegazy, meminta maaf kepada semua pihak yang cemburu terhadap Al-Qur’an, yang dipimpin oleh Al-Azhar Al-Syarif, Sindikat Pembaca Al-Qur’an, syekh dari semua qari Mesir, dan kepada umat Islam di seluruh dunia atas kesalahan yang telah saya lakukan.”

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Hegazy mengaku dirinya tidak bermaksud melakukan penghinaan terhadap agama dan netizen salah mengartikan tujuannya.

“Ini adalah firman Allah SWT dan kitab ilahi kita yang ajaib, dan saya tidak bermaksud seperti makna yang muncul dalam video yang tersebar di media sosial,” ujarnya.*

Baca juga: Pakistan Perberat Hukuman Terhadap Penghina Sahabat, Istri dan Keluarga Nabi Muhammad

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Alat Musik TradisionalMesirOudpenistaan agamapenjara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berpakaian Necis Sambil Tenteng RPG, Pejuang Hamas Ini Dijuluki 'Robin Hood Palestina' Berpakaian Necis Sambil Tenteng RPG, Pejuang Hamas Ini Dijuluki ‘Robin Hood Palestina’
Tulisan selanjutnya Pariwisata Halal di Brasil Ingin Tingkatkan Wisatawan Muslim, Brasil Kembangkan Pariwisata Halal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

15 Juli 2026 09:27
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?