Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Salah Abdeslam Dipindah Paksa dari Penjara Belgia ke Prancis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 Februari 2024 10:15 10:15 am
Ama Farah
Dipublikasikan 8 Februari 2024 11:00
Bagikan
Salah Abdeslam.
Bagikan

Hidayatullah.com– Salah Abdeslam, terpidana kasus terorisme 2015 di Paris, hari Rabu (7/2/2024) dipindah paksa dari penjara Belgia ke Prancis, sebuah tindakan yang disebut pengacaranya sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap supremasi hukum”. 

Abdeslam merupakan satu-satunya anggota sel ISIS pelaku serangan yang menewaskan 130 orang di Paris pada 2015 yang masih hidup.

Pria berusia 34 tahun itu ditahan di Belgia sejak persidangannya dalam kasus serangan tahun 2016 di Brussels. Dia divonis bersalah dalam kasus 2016 itu pada bulan September 2023.

“Salah Abdeslam baru saja dimasukkan ke dalam sel sebuah penjara di wilayah Paris,” kata Menteri Kehakiman Prancis Eric Dupond-Moretti, seperti dikutip AFP (7/2/2024).

“Sesuai dengan keputusan sistem peradilan Prancis dan harapan dari asosiasi para korban, dia akan menjalani hukuman penjara seumur hidup yang tidak dapat dikurangi di sana,” kata Dupond-Moretti.

Baca Juga

Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza

Setelah melarikan diri ke Brussels menyusul serangan di Paris, Abdeslam bersembunyi di sebuah apartemen selama empat bulan bersama anggota sel ISIS setempat.

Dia ditangkap aparat Belgia beberapa hari sebelum terjadi aksi bom bunuh diri pada Maret 2016 yang menewaskan 32 orang dan melukai ratusan lainnya di bandara Brussels dan sebuah stasiun metro (kereta komuter).

Panel juri dalam persidangan memvonisnya bersalah terlibat dalam perencanaan kedua serangan di Brussels itu.

Pemindahan Abdeslam ke Prancis sudah ditolak oleh pengadilan di Brussels dengan pertimbangan pemindahan itu bertentangan dengan European Convention of Human Rights.

Pengacara Abdeslam, Delphine Paci, hari Rabu berkata kepada AFP, “Mereka mendatangi selnya dan membawanya pada pukul 9 pagi ini … Tampak jelas sekali ada kolusi antara negara Belgia dan negara Prancis untuk melanggar keputusan pengadilan.”

Tim pengacara Abdeslam berargumen kliennya harus diperbolehkan menjalani hukuman di Belgia, tempat di mana dia dibesarkan dan memiliki hubungan keluarga meskipun dia warga negara Prancis.

“Ini jelas sekali merupakan semacam dahaga untuk balas dendam yang menerobos supremasi hukum,” kata Paci.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BelgiaPrancisSalah Abdeslam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dengar Bacaan Al-Quran, Pemain Sepak Bola Belanda Davy Van Den Berg Masuk  Islam
Tulisan selanjutnya Negara Sibuk Perang Kaum Hawa Ukraina Minta Masa Penugasan Tentara Dipersingkat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Auditor Halal sebagai Mata Rantai Kebaikan dalam Pengabdian

Berita
2 November 2026 12:57
Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, UBN: Jangan Beri Panggung Pendukung Genosida
Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026
MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an

Terbaru

  • Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
  • Garda Revolusi Iran Klaim Lumpuhkan Dua Drone AS di Selat Hormuz
  • MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo terkait Penggeledahan Pesantren Hamalatul Qur’an
  • MUI: Petugas Ibadah Haji Harus Muslim, Nonmuslim Bisa Bantu Teknis
  • Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
  • Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
  • Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
  • Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026

Mungkin Anda Juga Suka

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa.
Berita

Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an

3 November 2026 11:01
Berita

Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an

2 November 2026 18:51
Berita

Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’

2 November 2026 18:02
Berita

Muhammadiyah Tawarkan Pendampingan Hukum untuk Kasus di Ponpes Hamalatul Qur’an

2 November 2026 13:17
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?