Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Belanda Habiskan Hampir €200 Juta untuk Menangani Kasus Penembakan Malaysia Airlines MH17

Ama Farah
Terakhir diupdate: 1 Maret 2024 08:24 8:24 am
Ama Farah
Dipublikasikan 1 Maret 2024 08:24
Bagikan
Puing-puing MH17, potongan badan pesawat dan mayat korban.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah Belanda sudah menghabiskan dana hampir €200 juta untuk menangani kasus Malaysia Airlines MH17 yang ditembak jatuh di atas wilayah Ukraina pada 2014.

Sebuah laporan resmi yang dirilis hari Kamis (29/2/2024) menyebutkan Belanda sudah merogoh kocek lebih dari 166 juta euro untuk berbagai hal terkait pesawat maskapai penerbangan Malaysia itu. Hal ini menunjukkan Belanda terlibat dalam banyal hal mulai dari merepatriasi mayat korban sampai penyelidikan dan penuntutan sejumlah pihak yang dituduh ikut andil dalam peristiwa penembakan pesawat komersial itu.

Pesawat Boeing 777 yang nahas itu sedang terbang dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur saat ditembak jatuh pada 17 Juli 2014, dengan misil Buk buatan Rusia yang dilontarkan dari wilayah di bagian timur Ukraina yang dikuasai pasukan pemberontak. Akibatnya 298 penumpang dan kru, termasuk 196 warga Belanda tewas.

Pengadilan di Belanda menyatakan bersalah dua orang Rusia dan seorang warga Ukraina pro-Moskow pada November 2022 atas keterlibatannya dalam insiden itu dan mengganjar mereka dengan hukuman penjara seumur hidup. Akan tetapi, mereka diadili secara in absentia dan sampai sekarang belum ditangkap untuk menjalani hukumannya.

Pengadilan menyatakan bahwa misil tersebut dan peluncurannya dibawa ke Ukraina dari sebuah pangkalan militer di Rusia dan setelah itu peluncurnya dikembalikan ke Rusia.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Menurut Pengadilan Audit Belanda, yang menghitung biaya-biaya sampai akhir 2022, repatriasi dan identifikasi korban memakan dana €32 juta, sementara proses hukum dan diplomasi internasional biayanya mencapai €5,7 juta.

Proses persidangan di Belanda dan investigasi besar internasional memakan biaya lebih dari €87 juta, menurut audit.

Total pengeluaran di atas tidak termasuk sekitar €16,5 juta yang ditanggung pemerintah Belanda berupa uang muka kompensasi kepada keluarga korban yang dibebankan oleh pengadilan kepada ketiga terdakwa untuk membayarnya.

“Kompensasi itu harus ditanggung sepenuhnya oleh para terdakwa, tetapi pertanyaannya yang mengemuka adalah apakah mereka akan menunaikannya,” kata laporan itu seperti dikutip Euronews.

Pemerintah Belanda meminta auditor independen untuk menghitung biaya yang telah dikeluarkannya sebab Amsterdam bermaksud meminta kompensasi dari Rusia dalam berkas tuntutan yang diajukan Belanda dan Australia ke International Civil Aviation Organisation.

Belanda juga mendukung pihak keluarga korban yang akan menggugat Rusia ke European Court of Human Rights.

Moskow membantah terlibat dalam insiden penembakan MH17.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Malaysia AirlinesMH17rusiaUkraina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kekerasan di Pesantren Masih Terjadi, Pemerintah Didesak Keluarkan Kebijakan
Tulisan selanjutnya Tinggal Menunggu Persetujuan Presiden, Ghana akan Sahkan UU Anti-Gay

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?