Hidayatullah.com -Zionis Israel mengumumkan rencananya untuk membangun pemukiman baru di Tepi Barat pada hari ini dengan Amerika Serikat yang mengisyaratkan akan mendukung pencaplokan terhadap wilayah Palestina itu dan rencana kunjungan diplomat tinggi AS pada pekan depan seperti yang dilaporkan Al-Monitor.
Pada hari Rabu (6/4/2020), Kementerian Pertahanan Israel mengatakan telah menyetujui pembangunan sekitar 7.000 unit rumah di Efrat yang berada di antara Yerusalem dan Hebron, lapor Reuters.
Negara penjajah Israel mencaplok Tepi Barat dari Jordania selama perang 1967 dengan Kerajaan Hasyimiyah dan Mesir yang penduduknya mayoritas warga Palestina. Israel mulai membangun pemukiman untuk pemukim Yahudi ilegal di wilayah itu tidak lama setelah perang.
Sebagian besar masyarakat internasional menganggap pemukiman itu ilegal, karena Tepi Barat diduduki secara militer. Amerika Serikat, sekutu utama Israel, juga telah lama menganggap pemukiman ilegal di seluruh pemerintahan Demokrat dan Republik. Namun, tahun lalu, pemerintahan Donald Trump berbalik arah.
Pembangunan itu terjadi pada saat Israel memperluas wilayah Palestina yang dicaploknya dengan dukungan AS.
September lalu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mendeklarasikan niatnya untuk mencaplok wilayah itu selama kampanye pemilihan ulangnya.
Dalam sebuah wawancara dengan Israel Hayom hari ini, Duta Besar AS untuk Israel David Friedman mengatakan Amerika Serikat akan mengakui kedaulatan Israel setelah pencaplokan sebagian Tepi Barat. Kondisi pengakuan termasuk persetujuan oleh parlemen Israel dan pembekuan pembangunan permukiman di bagian wilayah yang tidak dilampirkan.
Juga pada hari Rabu, pers Israel melaporkan bahwa Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo akan mengunjungi Israel minggu depan. Dia rencananya akan membahas pencaplokan dan pemerintah persatuan Israel yang diusulkan antara Netanyahu dan mantan saingannya Benny Gantz. Kesepakatan saat ini sedang ditinjau oleh pengadilan tinggi Israel.
Mencaplok seluruh Tepi Barat telah menjadi tujuan strategis negara penjajah Israel. Jika Palestina memiliki negara berdaulat di sana, wilayah Israel hanya akan beberapa mil lebarnya di beberapa daerah.
Ide ini telah menerima kecaman yang signifikan secara internasional, terutama setelah kesepakatan persatuan Netanyahu dan Gantz. Liga Arab mengatakan langkah itu akan melanggar hukum internasional pada bulan April. Beberapa duta besar Uni Eropa juga mengatakan kepada Israel bahwa pencaplokan akan bertemu dengan pertentangan internasional yang sengit.*