Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Boneka ‘Spionase’ Cayla Dilarang Dijual di Jerman

Ama Farah
Terakhir diupdate: 19 Februari 2017 06:20 6:20 am
Ama Farah
Dipublikasikan 19 Februari 2017 06:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Salah satu regulator di Jerman memperingatkan para orangtua akan bahaya mainan My Friend Cayla (Temanku Cayla). Boneka itu memiliki kemampuan mengungkap data pribadi, sehingga secara de facto benda itu adalah “alat spionase.”

Badan Network Federal Jerman (Bundesnetzagentur), hari Jumat (17/2/2017) mengatakan bahwa pihaknya melarang peritel menjual My Friend Cayla, menyusul kontroversi tahun lalu terkait teknologi yang dibenamkan pada boneka itu yang menurut para pakar efektif memata-matai aktivitas anak. Pemerintah Jerman melarang transmisi radio ilegal dipasang pada mainan.

“Objek yang menyembunyikan kamera atau mikrofon transmittable, sehingga dapat mengirim data secara tidak sengaja, membahayakan privasi orang. Hal ini juga berlaku pada mainan anak-anak,” kata Jochen Homann, pimpinan Bundesnetzagentur. “Boneka Cayla dilarang di Jerman. Pada saat yang sama ini juga untuk melindungi masyarakat yang paling rentan.”

Regulator itu juga mengatakan orang-orang yang sudah membeli boneka itu harus memusnahkannya. Pihak berwenang menambahkan bahwa mereka akan mengkaji ulang mainan-mainan interaktif lainnya yang seperti Cayla untuk menetapkan legalitasnya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Mainan sebagai alat spionase sangat berbahaya,” kata regulator itu. “Tanpa sepengetahuan orangtua, perbincangan anak-anak bisa diterima dan disiarkan.”

Boneka yang dapat berbicara itu dilengkapi dengan perangkat bluetooth yang memungkinkannya “mendengar” dan “berbicara” dengan anak-anak. Boneka itu juga dapat mengakses internet. Namun, pihak berwenang memperingatkan boneka itu rentan terhadap peretas yang bisa mencuri data pribadi.

Cacat pada perangkat lunak Cayla pertama kali diungkap pada 2015, dan para pakar mengatakan masalah itu belum juga diperbaiki oleh pabrikan mainan Genesis Toys. Pihak perusahaan belum memberikan komentar terhadap pengumuman pemerintah itu, lapor Deutsche Welle.

Kelompok-kelompok peduli konsumen di Uni Erooa dan Amerika Serikat sudah mengajukan keluhan perihal mainan tersebut. Mereka mengatakan mainan itu membuat anak menjadi korban pengintaian berkelanjutan.

Pernyataan dari pemerintah Jerman muncul setelah seorang mahasiswa Universitas Saarland mengangkat isu legalitas mainan tersebut. Menurut mahasiswa itu, seseorang yang bersama dengan mainan itu dengan mudah dimata-matai oleh orang lain yang memegang alat dengar.

Bundesnetzagentur mengatakan tidak berencana untuk melayangkan gugatan hukum terhadap orangtua yang membeli mainan itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Umat Terbaik Adalah yang Terus Menyuarakan Kebenaran
Tulisan selanjutnya Buku Pengalaman Fajar Bisa jadi Pesan Orang Tua dalam Mendidik Anak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?