Hidayatullah.com—Salah satu regulator di Jerman memperingatkan para orangtua akan bahaya mainan My Friend Cayla (Temanku Cayla). Boneka itu memiliki kemampuan mengungkap data pribadi, sehingga secara de facto benda itu adalah “alat spionase.”
Badan Network Federal Jerman (Bundesnetzagentur), hari Jumat (17/2/2017) mengatakan bahwa pihaknya melarang peritel menjual My Friend Cayla, menyusul kontroversi tahun lalu terkait teknologi yang dibenamkan pada boneka itu yang menurut para pakar efektif memata-matai aktivitas anak. Pemerintah Jerman melarang transmisi radio ilegal dipasang pada mainan.
“Objek yang menyembunyikan kamera atau mikrofon transmittable, sehingga dapat mengirim data secara tidak sengaja, membahayakan privasi orang. Hal ini juga berlaku pada mainan anak-anak,” kata Jochen Homann, pimpinan Bundesnetzagentur. “Boneka Cayla dilarang di Jerman. Pada saat yang sama ini juga untuk melindungi masyarakat yang paling rentan.”
Regulator itu juga mengatakan orang-orang yang sudah membeli boneka itu harus memusnahkannya. Pihak berwenang menambahkan bahwa mereka akan mengkaji ulang mainan-mainan interaktif lainnya yang seperti Cayla untuk menetapkan legalitasnya.
“Mainan sebagai alat spionase sangat berbahaya,” kata regulator itu. “Tanpa sepengetahuan orangtua, perbincangan anak-anak bisa diterima dan disiarkan.”
Boneka yang dapat berbicara itu dilengkapi dengan perangkat bluetooth yang memungkinkannya “mendengar” dan “berbicara” dengan anak-anak. Boneka itu juga dapat mengakses internet. Namun, pihak berwenang memperingatkan boneka itu rentan terhadap peretas yang bisa mencuri data pribadi.
Cacat pada perangkat lunak Cayla pertama kali diungkap pada 2015, dan para pakar mengatakan masalah itu belum juga diperbaiki oleh pabrikan mainan Genesis Toys. Pihak perusahaan belum memberikan komentar terhadap pengumuman pemerintah itu, lapor Deutsche Welle.
Kelompok-kelompok peduli konsumen di Uni Erooa dan Amerika Serikat sudah mengajukan keluhan perihal mainan tersebut. Mereka mengatakan mainan itu membuat anak menjadi korban pengintaian berkelanjutan.
Pernyataan dari pemerintah Jerman muncul setelah seorang mahasiswa Universitas Saarland mengangkat isu legalitas mainan tersebut. Menurut mahasiswa itu, seseorang yang bersama dengan mainan itu dengan mudah dimata-matai oleh orang lain yang memegang alat dengar.
Bundesnetzagentur mengatakan tidak berencana untuk melayangkan gugatan hukum terhadap orangtua yang membeli mainan itu.*