Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Wantim MUI: Membangunkan Sahur yang Menggangu Ketenangan Tidak Dibenarkan

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Maret 2024 11:51 11:51 am
Ahmad
Dipublikasikan 27 Maret 2024 11:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Pusat Zainut Tauhid Sa’adi mengecam tindakan masyarakat yang membangunkan sahur dengan cara mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Maksud membangunkan orang sahur memang baik tapi harus dengan cara yang baik pula. Tidak boleh dengan cara yang mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat,” demikian pernyataan Dr Zainut Tauhid Sa’adi kepada wartawan hari Rabu (27/3/2024).

Menurutnya, kita hidup di tengah masyarakat yang majemuk, baik suku, adat, budaya dan agama. Untuk itu semua harus mengembangkan sikap toleransi, tepo seliro, arif dan bijaksana dalam hidup bersama.

“Kita harus berlaku adil kepada orang lain. Tidak semua orang memiliki kewajiban berpuasa. Boleh jadi ada saudara kita yang tidak berpuasa karena berbeda agama, ada yang sedang sakit, ada bayi, anak-anak atau ada orang yang perlu istirahat karena seharian bekerja dan masih banyak yang orang memiliki kebutuhan lain sehingga membutuhkan suasana yang tenang untuk istirahat pada malam hari,” ujarnya lagi.

Penyataan ini ia sampaikan sehubungan dengan adanya video viral terkait aktivitas sekelompok masyarakat yang membangunkan sahur dengan cara yang justru mengganggu ketenangan masyarakat di Depok, Jawa Barat baru-baru ini.

Baca Juga

Perang Iran Dongkrak Penjualan Truk Listrik China
Qatar Bantah Menahan Pilot Iran
Tidak Becus Tandai Kecurangan NTU Hentikan Penggunaan Detektor AI
Pakai Toilet Umum Kaum Hawa Disuruh Bayar Kaum Adam Gratis, Wanita Austria Ini Menggugat
Banyak Peluncuran Satelit Eropa Terancam Kekurangan Roket

Menurutnya,  membangun sahur dengan cara yang konvensional sudah tidak tepat lagi, dan sudah saatnya ditertibkan. “Sekarang hampir setiap orang sudah punya alat pengingat waktu atau alarm untuk membangunkan orang tidur. Apakah alarm itu dari jam atau pun hp,” kata dia.

Menurutnya, membangunkan sahus model konvensional zaman dulu mungkin cara tepat, di saat belum ada alat yang canggih untuk membangunkan orang, tapi untuk zaman sekarang sebaiknya cara-cara seperti itu sudah harus ditinggalkan.

Di sisi lain dia juga  Wakil Menteri Agama Indonesia Kabinet Indonesia Maju ini mengatakan, tidak boleh atas nama tradisi tapi dalam praktiknya dapat menimbulkan perselisihan di masyarakat bahkan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.

“Agama melarang setiap hal yang dapat menimbulkan mudharat, menderitakan dan merugikan orang lain,” katanya.

“Kami mengimbau kepada tokoh agama, ustadz, kyai untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meninggalkan cara membangunkan sahur seperti itu. Lebih baik diganti dengan kegiatan yang lebih maslahat dan tidak merugikan masyarakat,” tambah dia.

Sebelumnya viral di media sosial pemuda yang tersinggung kepada pemilik kontrakan di Kecamatan Sawangan, Depok gara-gara terganggu dengan cara membangunkan sahur yang dinilai mengganggu. Kesalahpahaman yang terjadi di lingkungan RT. 01/02 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan ini akhirnya bisa diselesaikan kedua belah pihak.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:depokHeadlinemembangunkan sahurMUIRamadhan 2024sahur
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pentagon: Setiap Operasi ‘Israel’ di Rafah Mengancam 1 Juta Orang
Tulisan selanjutnya Dua Kalimah Syahadat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Muhammadiyah Dorong Media AfiliasiMu Terhubung dalam Satu Ekosistem Digital

Berita
13 Agustus 2026 19:00
Kibarkan Bendera Palestina, Ratusan Warga Yunani Hadang Kapal Pesiar Wisatawan ‘Israel’
Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra
Redam Aksi Protes PM Modi Janjikan Pelatihan AI Gratis untuk Pelajar India
Sita Kontainer Tujuan ‘Israel’, Malaysia Tegaskan Larangan Berhubungan dengan Zionis

Terbaru

  • Perang Iran Dongkrak Penjualan Truk Listrik China
  • Qatar Bantah Menahan Pilot Iran
  • Tidak Becus Tandai Kecurangan NTU Hentikan Penggunaan Detektor AI
  • Pakai Toilet Umum Kaum Hawa Disuruh Bayar Kaum Adam Gratis, Wanita Austria Ini Menggugat
  • Banyak Peluncuran Satelit Eropa Terancam Kekurangan Roket
  • Redam Aksi Protes PM Modi Janjikan Pelatihan AI Gratis untuk Pelajar India
  • PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa
  • Uni Emirat Tetapkan Libur Maulid Nabi 1448 Hijriyah Tanggal 28 Agustus
  • Mantan Profesor Cambridge di Pusaran Tuduhan Plagiarisme Ditemukan Tak Bernyawa
  • Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa

15 Agustus 2026 17:19
Berita

Uni Emirat Tetapkan Libur Maulid Nabi 1448 Hijriyah Tanggal 28 Agustus

15 Agustus 2026 16:24
Berita

Mantan Profesor Cambridge di Pusaran Tuduhan Plagiarisme Ditemukan Tak Bernyawa

15 Agustus 2026 14:30
Berita

PDRM Buru Sindikat Narkoba Terkait Pilot Malaysia yang Ditangkap di Bandara Soetta

15 Agustus 2026 10:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?