Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pemerintah dan DPR Sepakat Biaya Haji Rp 93,4 Juta, Ini Yang Ditanggung Jamaah

Ahmad
Terakhir diupdate: 30 November 2023 04:35 4:35 am
Ahmad
Dipublikasikan 29 November 2023 04:23
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—BesaranBiaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 disepakati sebesar Rp 93,4 juta per jamaah. Besaran ini berdasarkan kesepakatan Panitia kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 beranggotakan Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI.

Ini berarti Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) 2024 sebesar Rp56 juta atau 60% dari BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta. “Besaran rata-rata BPIH sebagaimana tadi sudah disampaikan untuk jamaah reguler sebesar Rp 93.410.286,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja penetapan BPIH 2024 dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR RI, Senin (27/11/2023).

BPIH 2024 terdiri dari 2 sumber pembiayaan, yakni yang berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat. BIPIH yang ditanggung secara langsung oleh jamaah memiliki porsi 60% atau setara Rp 56 juta.

BIPIH akan dipakai untuk membiayai penerbangan, akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi di Madinah, biaya hidup dan biaya visa jamaah.

Sementara, Nilai Manfaat yang diambil dari dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebanyak 40% atau Rp 37,3 juta. Nilai Manfaat dipakai untuk komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan Indonesia.

Baca Juga

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Secara lebih rinci, BPIH 2024 dibagi atas sejumlah komponen yang yang berhubungan dengan penyelenggaraan ibadah haji. Berikut ini merupakan rincian yang didapatkan oleh setiap jamaah pada pelaksanaan haji 2024.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Watim) MUI di Jakarta Zainut Tauhid Sa’adi menyebut besaran  BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta sudah cukup proporsional, artinya BIPIH atau biaya yang ditanggung oleh jemaah dengan subsidi dari nilai manfaat berimbang.

“Dari jumlah tersebut, besaran Bipih sebesar Rp56.046.172 atau 60 persen dan nilai manfaat sebesar Rp37.364.114 atau 40 persen,” kata Wakil Menteri Agama (Menag) ini dilansir Antara, Selasa (28/11/2023).

Zainut menjelaskan skema BPIH harus memperhatikan dua aspek, yaitu keadilan dan keberlanjutan. Komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dan penggunaan nilai manfaat harus dihitung secara proporsional dan berkeadilan.

Komposisi tersebut dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah calon haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis.

 “Kita semua mesti tahu bahwa nilai manfaat itu bukan hanya milik jemaah yang tahun ini berangkat, tapi hak seluruh jemaah yang telah membayar setoran awal dan mereka masih menunggu antrean berangkat hingga 40 tahun,” katanya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Biaya Perjalanan Ibadah HajiBipihBPIH 2024ongkos haji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Anggota Dewan Usul RS Khusus untuk Pecandu Judi Online
Tulisan selanjutnya Takut Dibajak Houthi, Kapal “Israel” Pilih Memutari Afrika

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?