Hidayatullah.com—Kepolisian Norfolk mengatakan bahwa mereka sudah berbicara kepada Duke of Edinburgh setelah suami dari Ratu Inggris Elizabeth II itu terpantau mengendarai mobil tanpa mengenakan sabuk pengaman, hanya 48 jam setelah dia terlibat kecelakaan lalu lintas dekat Sandringham di Norfolk.
Seorang jubir mengatakan “sejumlah nasihat telah disampaikan kepada pengemudi bersangkutan,” lapor BBC Sabtu (19/1/2019).
Sementara itu, Emma Fairweather yang mengalami luka di bagian pergelangan tangan akibat kecelakaan tersebut, mengatakan kepada koran Sunday Mirror bahwa Pangeran Philip belum mengutarakan permintaan maaf.
“Saya beruntung masih hidup dan dia bahkan belum mengucapkan maaf,” kata wanita itu, yang mobil KIA yang dikendarainya bersama seorang wanita lain dan seorang bayi lelaki berusia 9 bulan terperosok ke semak-semak di tepi jalan akibat nyaris bertumbukan dengan Land Rover ayah Pangeran Charles itu. Penumpang wanita teman Fairweather dikabarkan The Guardian mengalami luka di bagian lutut, sementara si bayi tidak terluka.
Berbagai media Inggris melaporkan bahwa Pangeran Philip kepada polisi mengaku silau matanya akibat paparan sinar matahari sesaat sebelum mengalami kecelakaan yang mengakibatkan mobilnya terguling.
Dua hari setelah kecelakaan tersebut, Daily Mail dan The Sun menampilkan gambar Pangeran Philip sedang menyetir mobil tanpa sabuk pengaman.
Seorang jubir Kantor Kepolisian Norfolk mengatakan bahwa pihaknya mengetahui perihal foto di media itu dan telah berbicara kepada pengemudinya, suami Ratu Elizabeth II yang kini berusia 97 tahun.
Mobil Land Rover Freelander yang dikendarai Pangeran Philip ketika terpantau tak mengenakan sabuk pengaman itu merupakan mobil baru pengganti mobilnya yang rusak akibat kecelakaan dua hari sebelumnya, lapor The Sun.
Berdasarkan peraturan yang berlaku di Inggris, pengemudi dan penumpang kendaraan bermotor harus mengenakan sabuk pengaman. Ada pengecualian dari peraturan itu, antara lain ketika mobil sedang mundur sabuk pengaman boleh tidak dikenakan.
Orang yang ketahuan tidak mengenakan sabuk pengaman akan dikenai denda di tempat 100 pound. Apabila kasusnya sampai diproses ke pengadilan maka dendanya naik menjadi 500 pound. [1 pound sekitar Rp18.200]*