Hidayatullah.com – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat baru-baru ini mengesahkan sebuah rancangan undang-undang dapat memungkinkan mereka melarang slogan pro-Palestina populer, “From River to the Sea, Palestine will be free”(Dari Sungai ke Laut, Palestina akan merdeka).
Pengesahan RUU ini lantas mendapat berbagai respon dari netizen dan masyarakat, yang sebagian besar mengecam keputusan tersebut.
Salah satu perwakilan DPR AS, Anthony D’Esposito, menggunakan akun resmi X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) dan mengatakan hal berikut melalui sebuah postingan.
“Legislasi saya yang MENGUTUK slogan, “From River to the Sea, Palestine will be free” telah disahkan oleh DPR,” tulisnya dalam unggahan itu.
Ia kemudian menambahkan bahwa para aktivis pro-Palestina yang menggunakan istilah tersebut adalah “Antisemit” dan hanya menginginkan “kehancuran Israel dan orang-orang Yahudi”.
Unggahan anggota DPR itu pun mendapat banyak komentar negatif dari warganet X.
“Saya melihat AIPAC membayar Anda.”
“Ada satu negara yang kalian bekerja keras untuknya dan itu bukan Amerika Serikat.”
“Undang-undang kalian tidak konstitusional dari sungai ke laut!”
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Kalian semua adalah jenis-jenis kejahatan.”
“Knesset Israel meloloskan undang-undang baru.”
Menurut Fox News, 43 anggota parlemen dari Partai Demokrat dan satu dari Partai Republik memberikan suara menentang pelarangan slogan tersebut, namun RUU tersebut disahkan dengan suara 377 banding 44.*