Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pegawai Pajak Jepang Pilih Mundur Setelah Hasilkan Uang ¥200 Juta Saat Cuti Paternal

Ama Farah
Terakhir diupdate: 28 April 2024 13:24 1:24 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 28 April 2024 13:23
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang pegawai muda kantor pajak di bagian utara Jepang memilih mundur setelah menghasilkan uang hampir ¥200 juta atau sekitar 20,4 miliar rupiah selama menjalani cuti paternal.

Akibat rezeki nomplok itu, pegawai tersebut menghadapi sanksi satu bulan skors, tetapi dia memilih untuk mengundurkan diri, kata Kantor Perpajakan Daerah Sendai seperti dilansir Asahi Shimbun Sabtu (27/4/2024).

Berdasarkan undang-undang di Jepang aparatur sipil negara dilarang memiliki pekerjaan sampingan.

Pria berusia 20-an tahun itu berdinas di Prefektur Fukushima dan menjalani cuti paternal karena istrinya melahirkan antara Agustus 2022 dan Februari 2023. Selama masa cuti, dia berhasil melakukan penjualan mobil bekas sebanyak 62 unit dan empat ponsel.

Kantor pajak mengatakan dia membeli mobil bekas lewat lelang online dan dari dealer mobil kemudian menjualnya kembali. 

Baca Juga

Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
Kelas SPI: Teguh dengan Konsep Din, Lawan Penyimpangan Literasi
Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan
Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali

Dia mengaku sejak lama menggemari otomotif dan memutuskan untuk melakukan jual-beli ketika menyadari harga kendaraan bekas naik dan dia mungkin bisa mendapatkan untung dari sana.

“Meskipun saya mengetahui tindakan itu salah, saya menikmati membeli, mengirim dan menjual kendaraan. Saya tidak bisa berhenti. Saya mojon maaf,” katanya kepada kantor pajak tempatnya bekerja.

Dia menjelaskan uang yang diperolehnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Selama masa cuti paternal dia tidak mendapatkan gaji, dia hanya mendapatkan semacam bantuan dari asosiasi, yang jumlahnya tidak sampai setengah dari gaji bulanan sebagai pegawai.

Ketika seorang ASN Jepang menjalani cuti paternal atau maternal, dia mendapatkan jaminan bisa kembali bekerja setelah cuti selesai. Namun, ada aturan yang melarang ASN melakoni pekerjaan sampingan kecuali mendapatkan izin dari kepada departemennya. Menjual barang-barang milik pribadi tidak masalah.

“Namun, jual-beli yang dilakukan berulang dan berkelanjutan dianggap sebagai bisnis dan ini yang menjadi masalah,” kata Wataru Yasugahira, seorang staf humas dari kantor perpajakan.

“Dalam kasus seperti ini, kalaupun dia meminta izin, pasti tidak akan diberikan,” imbuhnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Jepang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gudang Amunisi Meledak Nyawa 20 Tentara Kamboja Melayang
Tulisan selanjutnya Moqtada Sadr Suarakan Dukungan untuk Demonstrasi pro-Palestina di Perguruan Tinggi Amerika

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Kajian

Jihad Santri di Era Modern

Kajian
23 Oktober 2026 09:56
60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain

Terbaru

  • Cegah Data Jatuh ke Tangan ‘Israel’, Malaysia Larang ASN Pakai Waze
  • Kelas SPI: Teguh dengan Konsep Din, Lawan Penyimpangan Literasi
  • Jihad Santri di Era Modern
  • Terus Langgar Gencatan Senjata, Serangan ‘Israel’ Bunuh 4 Warga Palestina
  • Sepakati ‘Badr’, Indonesia Perkuat Kerjasama Pertahanan dengan Turki, Qatar dan Pakistan
  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel

20 Oktober 2026 19:37
Berita

Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’

20 Oktober 2026 13:59
Yahudi Haredi Wajib Militer
Berita

Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000

20 Oktober 2026 13:10
Berita

Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?

19 Oktober 2026 16:57
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?