Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pegawai Pajak Jepang Pilih Mundur Setelah Hasilkan Uang ¥200 Juta Saat Cuti Paternal

Ama Farah
Terakhir diupdate: 28 April 2024 13:24 1:24 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 28 April 2024 13:23
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang pegawai muda kantor pajak di bagian utara Jepang memilih mundur setelah menghasilkan uang hampir ¥200 juta atau sekitar 20,4 miliar rupiah selama menjalani cuti paternal.

Akibat rezeki nomplok itu, pegawai tersebut menghadapi sanksi satu bulan skors, tetapi dia memilih untuk mengundurkan diri, kata Kantor Perpajakan Daerah Sendai seperti dilansir Asahi Shimbun Sabtu (27/4/2024).

Berdasarkan undang-undang di Jepang aparatur sipil negara dilarang memiliki pekerjaan sampingan.

Pria berusia 20-an tahun itu berdinas di Prefektur Fukushima dan menjalani cuti paternal karena istrinya melahirkan antara Agustus 2022 dan Februari 2023. Selama masa cuti, dia berhasil melakukan penjualan mobil bekas sebanyak 62 unit dan empat ponsel.

Kantor pajak mengatakan dia membeli mobil bekas lewat lelang online dan dari dealer mobil kemudian menjualnya kembali. 

Baca Juga

Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil

Dia mengaku sejak lama menggemari otomotif dan memutuskan untuk melakukan jual-beli ketika menyadari harga kendaraan bekas naik dan dia mungkin bisa mendapatkan untung dari sana.

“Meskipun saya mengetahui tindakan itu salah, saya menikmati membeli, mengirim dan menjual kendaraan. Saya tidak bisa berhenti. Saya mojon maaf,” katanya kepada kantor pajak tempatnya bekerja.

Dia menjelaskan uang yang diperolehnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Selama masa cuti paternal dia tidak mendapatkan gaji, dia hanya mendapatkan semacam bantuan dari asosiasi, yang jumlahnya tidak sampai setengah dari gaji bulanan sebagai pegawai.

Ketika seorang ASN Jepang menjalani cuti paternal atau maternal, dia mendapatkan jaminan bisa kembali bekerja setelah cuti selesai. Namun, ada aturan yang melarang ASN melakoni pekerjaan sampingan kecuali mendapatkan izin dari kepada departemennya. Menjual barang-barang milik pribadi tidak masalah.

“Namun, jual-beli yang dilakukan berulang dan berkelanjutan dianggap sebagai bisnis dan ini yang menjadi masalah,” kata Wataru Yasugahira, seorang staf humas dari kantor perpajakan.

“Dalam kasus seperti ini, kalaupun dia meminta izin, pasti tidak akan diberikan,” imbuhnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Jepang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gudang Amunisi Meledak Nyawa 20 Tentara Kamboja Melayang
Tulisan selanjutnya Moqtada Sadr Suarakan Dukungan untuk Demonstrasi pro-Palestina di Perguruan Tinggi Amerika

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

Berita
2 September 2026 21:40
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih

5 September 2026 09:34
Berita

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’

3 September 2026 19:56
Syeikh Jarrah palestina
Berita

Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

3 September 2026 19:12
Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

3 September 2026 15:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?