Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Politisi PAS Menteri Besar Perlis Diperiksa SPRM Terkait Kasus Korupsi Putranya

Ama Farah
Terakhir diupdate: 30 April 2024 16:02 4:02 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 30 April 2024 16:02
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Besar Perlis Mohd Shukri, yang juga ketua partai Islam PAS di negara bagian Malaysia itu, diperiksa oleh Suruhanjaya Pemberantasan Rasuah Malaysia (SPRM) untuk keperluan penyelidikan terkait kasus korupsi putranya.

Ketua Komisioner SPRM Tan Sri Azam Baki mengkonfirmasi penahanan tersebut, lansir Bernama Selasa (30/4/2024).

“Kantor saya juga menginginkan dia untuk menjawab sejumlah tuduhan terhadapnya,” kata Azam.

Dia menjelaskan pihak penyidik akan memutuskan apakah akan resmi ditangkap setelah keteranganya dicatat.

Administrator laman Facebook Mohd Shukri menulis bahwa politisi PAS pensiunan guru tidak ditahan dan diperbolehkan pulang ke rumah setelah membuat pernyataan.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Rabu pekan lalu, putra Mohd Shukri diperiksa dalam kasus pemalsuan dokumen untuk menggelapkan dana RM600.000 sejak 2022.

Dua aparat sipil di kantor Kementerian Besar dan Pejabat Setiausaha Kerajaan Negeri Perlis dan tiga kontraktor swasta juga ditahan, lapor Bernama. Mereka ditahan berdasarkan UU SPRM 2009.

Semua tersangka, berusia antara 26 dan 37 tahun, ditangkap oleh SPRM pada hari Selasa (23/4/2024) antara pukul 7 dan 8 pagi di sejumlah tempat di negara bagian Perlis, Malaysia.

Mohd Shukri ketika dikonfirmasi perihal penangkapan putranya mengaku sudah mengetahuinya dan menyerahkan semua urusan penyelidikan kepada pihak berwenang.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KorupsiPerlis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Benny Gantz Jatuh dari Sepeda, Menteri Kabinet Perang Israel Patah Kaki
Tulisan selanjutnya Walrus di Norwegia Mati Tertular Virus Flu Burung

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?