Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Masuk Makkah Tanpa Izin Selama Musim Haji, Denda Rp425 Juta Menanti

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 16 Mei 2024 00:21 12:21 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 16 Mei 2024 05:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan hukuman bagi siapapun yang memasuki Makkah tanpa izin selama musim haji dapat mencapai SR 100.000 atau setara Rp425 juta

Melansir Saudi Gazette, Kementerian pada Rabu (15/05) menyatakan bahwa denda SR10.000 akan dikenakan kepada siapa saja yang memasuki Mekkah tanpa izin haji selama periode 25 Dzulqodah 1445 Hijriah atau 2 Juni 2024 Masehi hingga 14 Dzulhijjah atau 20 Juni.

Hukuman akan dikenakan kepada siapa saja yang ketahuan tanpa izin haji di dalam kota suci Makkah, Area Haram Pusat, Situs Suci Mina, Arafah dan Muzdalifah, stasiun kereta api Haramain di Rusayfah, pusat kendali keamanan, pusat pengelompokan jamaah dan pusat kendali keamanan sementara. Hukuman akan dijatuhkan kepada mereka yang melanggar peraturan dan instruksi yang dikeluarkan oleh kementerian dalam hal ini.

Menurut kementerian, denda sebesar SR10.000 akan dijatuhkan kepada para pelanggar, termasuk warga negara Arab Saudi, ekspatriat, dan pengunjung yang tertangkap berada di wilayah geografis tertentu di Mekkah tanpa memiliki izin haji.

Kementerian menegaskan bahwa mereka akan melipatgandakan denda bagi para pelanggar, mencapai SR100.000 jika mereka mengulangi pelanggaran tersebut. Warga asing yang melanggar akan dideportasi ke negara mereka dan larangan masuk kembali ke Arab Saudi akan diberlakukan pada mereka sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan oleh undang-undang.

Baca Juga

Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

Kementerian menggarisbawahi perlunya mematuhi peraturan dan instruksi haji sehingga para jamaah dapat melakukan ritual mereka dengan mudah dan nyaman. Kementerian menyatakan sebelumnya bahwa hukuman bagi siapa pun yang tertangkap mengangkut pelanggar peraturan dan instruksi haji adalah hukuman penjara hingga enam bulan dan denda maksimum SR50.000.

Hukuman tersebut juga termasuk penyitaan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut para pelanggar melalui keputusan pengadilan, dan deportasi pengangkut yang melanggar jika dia adalah seorang ekspatriat setelah menjalani masa hukuman penjara dan pembayaran denda dan dia akan dilarang masuk kembali ke Kerajaan sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan oleh hukum. Denda akan ditingkatkan sesuai dengan jumlah pelanggar yang diberikan transportasi.*

Baca juga: Khusus untuk Jamaah Haji dan Umrah, Saudi Siapkan Taksi Terbang Jurusan Jeddah-Mekkah

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiHaji 2024musim haji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahathir: AS ingin Malaysia ‘Berhenti Kirim Bantuan’ ke Gaza
Tulisan selanjutnya Ben & Jerry's Es krim lukisan Perusahaan Es Krim Ben & Jerry’s Dukung Demo Pro-Palestina Mahasiswa AS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’

Berita
13 Oktober 2026 13:01
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi

Terbaru

  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

15 Oktober 2026 16:32
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?