Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Ceko Izinkan Ekstradisi Warga India Tersangka Pembunuhan Aktivis Sikh ke Amerika Serikat

Ama Farah
Terakhir diupdate: 23 Mei 2024 22:34 10:34 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 23 Mei 2024 22:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Mahkamah Konstitusi Ceko menolak petisi pria India yang menentang upaya ekstradisi dirinya ke Amerika Serikat sebagai tersangka kasus pembunuhan aktivis Sikh di New York.

Nikhil Gupta telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang Amerika Serikat dengan tuduhan berusaha menyewa pembunuh bayaran guna menghabisi nyawa tokoh separatis Sikh, Gurpatwant Singh Pannun, yang bermukim di AS.

Gupta saat ini ditempatkan di dalam penjara di Praha. Keputusan final tentang proses ekstradisinya akan dibuat oleh Menteri Kehakiman Ceko, lansir BBC Kamis (23/5/2024).

Gupta terancam hukuman penjara 20 tahun dalm kasus kematian Gurpatwant Singh Pannun.

Pada November 2023, pihak kejaksaan AS menjerat Gupta dengan tuduhan merencanakan untuk membunuh sedikitnya empat aktivis separatis Sikh di kawasan Amerika Utara, termasuk Pannun.

Baca Juga

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran

Menurut jaksa, Gupta sudah menyerahkan uang tunai $100.000 kepada seorang pembunuh bayaran untuk menghabisi Pannun, seorang pria asli India pemilik kewarganegaraan ganda AS-Kanada, di New York.

Namun, rupanya pembunuh bayaran itu sebenarnya adalah seorang agen federal AS yang sedang menyamar, kata pihak kejaksaan.

Gupta diduga disuruh melakukan pembunuhan itu oleh seorang pejabat pemerintahan India yang namanya tidak disebutkan di dalam berkas dakwaan.

India sudah menetapkan Pannun sebagai teroris, predikat yang dibantahnya dengan mengatakan bahwa dirinya hanyalah seorang penganut Sikh yang mempercayai gerakan pembentukan Khalistan, sebuah negeri independen bagi kaum Sikh.

Gedung Putih menduga ada pejabat senior pemerintah India yang terlibat dalam asasinasi tokoh-tokoh Sikh.

Pemerintah India menampik tuduhan itu, mengatakan bahwa asasinasi tersebut bertentangan dengan kebijakan pemerintah.

Pihak India juga mengatakan sudah membentuk sebuah komite investigasi terhadap tuduhan yang diarahkan kepada Gupta.

Pada bulan Januari, Mahkamah Agung India menolak permohonan Gupta yang meminta bantuan untuk pembebasannya dan membantu dirinya mendapat proses hukum yang adil. MA India mengatakan tidak akan mengintervensi kasus itu, dan mempersilahkan pemerintah India untuk mengambil tindakan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:IndiaKhalistanSikh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Syaikh Sudais Imam Masjidil Haram Hari Ini Syaikh Sudais Genap 40 Tahun Menjadi Imam Masjidil Haram
Tulisan selanjutnya Belasan Demonstran pro-Palestina di Universitas Oxford Ditangkap

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Berita
31 Agustus 2026 21:38
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

3 September 2026 10:23
Berita

Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

3 September 2026 09:53
Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

2 September 2026 20:21
Berita

Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

2 September 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?