Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Ceko Izinkan Ekstradisi Warga India Tersangka Pembunuhan Aktivis Sikh ke Amerika Serikat

Ama Farah
Terakhir diupdate: 23 Mei 2024 22:34 10:34 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 23 Mei 2024 22:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Mahkamah Konstitusi Ceko menolak petisi pria India yang menentang upaya ekstradisi dirinya ke Amerika Serikat sebagai tersangka kasus pembunuhan aktivis Sikh di New York.

Nikhil Gupta telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang Amerika Serikat dengan tuduhan berusaha menyewa pembunuh bayaran guna menghabisi nyawa tokoh separatis Sikh, Gurpatwant Singh Pannun, yang bermukim di AS.

Gupta saat ini ditempatkan di dalam penjara di Praha. Keputusan final tentang proses ekstradisinya akan dibuat oleh Menteri Kehakiman Ceko, lansir BBC Kamis (23/5/2024).

Gupta terancam hukuman penjara 20 tahun dalm kasus kematian Gurpatwant Singh Pannun.

Pada November 2023, pihak kejaksaan AS menjerat Gupta dengan tuduhan merencanakan untuk membunuh sedikitnya empat aktivis separatis Sikh di kawasan Amerika Utara, termasuk Pannun.

Baca Juga

Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Menurut jaksa, Gupta sudah menyerahkan uang tunai $100.000 kepada seorang pembunuh bayaran untuk menghabisi Pannun, seorang pria asli India pemilik kewarganegaraan ganda AS-Kanada, di New York.

Namun, rupanya pembunuh bayaran itu sebenarnya adalah seorang agen federal AS yang sedang menyamar, kata pihak kejaksaan.

Gupta diduga disuruh melakukan pembunuhan itu oleh seorang pejabat pemerintahan India yang namanya tidak disebutkan di dalam berkas dakwaan.

India sudah menetapkan Pannun sebagai teroris, predikat yang dibantahnya dengan mengatakan bahwa dirinya hanyalah seorang penganut Sikh yang mempercayai gerakan pembentukan Khalistan, sebuah negeri independen bagi kaum Sikh.

Gedung Putih menduga ada pejabat senior pemerintah India yang terlibat dalam asasinasi tokoh-tokoh Sikh.

Pemerintah India menampik tuduhan itu, mengatakan bahwa asasinasi tersebut bertentangan dengan kebijakan pemerintah.

Pihak India juga mengatakan sudah membentuk sebuah komite investigasi terhadap tuduhan yang diarahkan kepada Gupta.

Pada bulan Januari, Mahkamah Agung India menolak permohonan Gupta yang meminta bantuan untuk pembebasannya dan membantu dirinya mendapat proses hukum yang adil. MA India mengatakan tidak akan mengintervensi kasus itu, dan mempersilahkan pemerintah India untuk mengambil tindakan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:IndiaKhalistanSikh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Syaikh Sudais Imam Masjidil Haram Hari Ini Syaikh Sudais Genap 40 Tahun Menjadi Imam Masjidil Haram
Tulisan selanjutnya Belasan Demonstran pro-Palestina di Universitas Oxford Ditangkap

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

20 Juli 2026 14:30
Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

20 Juli 2026 12:51
Berita

Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

20 Juli 2026 11:05
Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

20 Juli 2026 05:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?