Hidayatullah.com – Sedikitnya 30 warga Palestina tewas dan puluhan lainnya luka-luka usai pesawat tempur ‘Israel’ membom kamp pengungsi di kota Rafah, Gaza selatan, pada hari Minggu (26/05).
Serangan tersebut terjadi di dekat pangkalan logistik Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Tal al-Sultan, kata Kantor Media Gaza.
Pesawat-pesawat ‘Israel’ menargetkan beberapa tenda di daerah itu, kata kantor media tersebut, menambahkan bahwa rudal dan bom seberat 2.000 pon digunakan.
Sebelumnya, pertahanan sipil Gaza mengatakan telah mengantarkan 50 orang, termasuk korban tewas dan luka-luka, dari lokasi pemboman ke rumah sakit. Di daerah yang menjadi target serangan itu setidaknya terdapat 100.000 warga Palestina yang sedang mengungsi.
Bulan Sabit Merah Palestina dalam sebuah pernyataan singkat mengatakan bahwa kru ambulansnya memindahkan para korban ke pusat-pusat medis terdekat.
Serangan tersebut menyebabkan kebakaran yang hingga kini api masih berkobar, menurut saksi mata.
“Kami mengambil sejumlah besar martir anak-anak dari pemboman Israel, termasuk seorang anak tanpa kepala dan anak-anak yang tubuhnya telah berubah menjadi potongan-potongan,” kata seorang paramedis Palestina kepada Anadolu.
“Pembantaian Rafah adalah pesan yang jelas dari Israel kepada ICJ dan masyarakat internasional bahwa serangan terhadap warga sipil di Gaza terus berlanjut,” kata kantor media tersebut dalam pernyataannya.
Kantor tersebut lebih lanjut mencatat bahwa “setidaknya 190 warga Palestina terbunuh dan terluka dalam 24 jam terakhir akibat serangan tentara Israel terhadap lebih dari 10 tempat penampungan bagi para pengungsi di Jalur Gaza.”
Tentara sebelumnya telah mengidentifikasi kamp yang dibomnya di Rafah sebagai “berada di dalam zona aman di mana para pengungsi didesak untuk pergi.”
Entitas Zionis ‘Israel’ telah menewaskan hampir 36.000 warga Palestina di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Hamas pada 7 Oktober tahun lalu, yang menewaskan sekitar 1.200 orang.
Agresi darat telah mengubah sebagian besar daerah kantong berpenduduk 2,3 juta jiwa itu menjadi reruntuhan, membuat sebagian besar warga sipil kehilangan tempat tinggal dan berisiko mengalami kelaparan.
Serangan ini terjadi meskipun ada keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di Rafah, di mana lebih dari satu juta orang Palestina telah mencari perlindungan dari perang sebelum diserang pada tanggal 6 Mei.*