Rabu, 31 Agustus 2005
Hidayatullah.com–Dua orang pemuda yang diduga sebagai penyebar ajaran sesat diamankan aparat intel Kodim 0605 Subang, Jawa Barat Senin (29/8) lalu. Kedua pemuda itu, nyaris jadi korban amuk massa namun segera diamankan oleh Koramil setempat.
Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan sebuah buku dengan judul "Kemerdekaan Sejati Sudah Menanti Kehadiran Putra-Putri Siliwangi Kerajaan Besar Adalah Rumah Manusa Sajati Anu Ngarti Kana Wawangi".
Dua pemuda ini ditengarai mengajarkan ajaran sesat yang meresahkan banyak warga. Dari hasil pantauan petugas, mereka kerap mendatangi rumah-rumah penduduk untuk menyebarkan pengaruh.
Beberapa keganjilan di dalam buku tebal tersebut, antara lain salat Jumat tidak termasuk wajib bahkan sunah pun tidak dan yang lebih baik serta besar pahalanya adalah menzinahi istri orang.
Kemudian orang sakit tidak usah dibesuk dan diberikan doa Yasinan karena menurut ajaran mereka bila
dibacakan doa Yasinan, sama halnya untuk mendoakan cepat meninggal dunia. Bahkan lebih baik cukup dengan ditangisi agar cepat sembuh dan sebagainya.
Kegiatan kedua pemuda tersebut telah menjadi bahan penyelidikan anggota koramil dan kodim setelah menerima informasi bahwa ada dua pemuda yang melakukan kegiatan mencurigakan.
Menurut anggota unit intel Kodim 0605 Subang Serka Ruswanda, setelah anggota koramil dan kodim memegang buku tersebut langsung disampaikan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Dari para tokoh itu disimpulkan bahwa buku setebal 70 halaman itu menyesatkan dan harus dimusnahkan.
"Atas kesimpulan para tokoh agama dan masyarakat maka petugas mendatangi rumah kedua pemuda itu untuk dimintai keterangan," kata Serka Ruswanda, seperti dikutip Koran Pikiran Rakyat.
Kasus seperti ini akan tetap terjadi di masyarakat. Anehnya, sebagaian orang sering berdalih pemerintah dan ulama tak punya hak menyatakan kesesatan keyakinan orang. Masalahnya akan lain jika paham yang diajarkan itu merugikan orang atau agama lain. (pr/cha)