Hidayatullah.com—Pihak kepolisian kini sedang memburu pelaku pemukulan dan penganiyaan terhadap santriwati di Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Aparat kepolisian, saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat ini melarikan diri usai melakukan pemukulan.
“Izin sampai sekarang rekan-rakan dari Polri masih melakukan upaya pencarian pelaku,” kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasi Humas Polres Inhil IPDA Bembeng kepada awak media, Senin (27/5/2024).
Diketahui, pelaku berinisial R (36) merupakan residivis kasus pencabulan saat ini melarikan diri setelah melakukan penganiyaan dan dugaan percobaan pemerkosaan.
Korbannya berinisial H (15) mengalami luka lebam dibagian wajah dan kepala telah dibawa ke Puskesmas terdekat untuk ditangani secara medis. Untuk pelaku masih dalam tahap penyelidikan oleh Polsek Kecamatan Gaung dibantu Reskrim Polres Inhil.
Kapolsek Gaung IPTU Adriyanto melalui Humas Polres Inhil membenarkan peristiwa tersebut, hingga saat ini kasus ini telah ditangani Polsek, dengan diback up Polres Inhil.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap terduga pelaku, identitas pelaku sudah kami ketahui, mohon bersabar,” ujar Humas Polres.
Kronologi
Menurut pengakuan, Halimah dipukul menggunakan benda tumpul (kayu) pada Ahad (26/5/2024) pagi, di tepi Sungai Gaung Desa Pintasan Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil.
Penganiayaan terjadi ketika korban yang tinggal di pondok pesantren ingin pulang ke Belandak, Ahad (26/5/2024) siang. Ketika di Pelabuhan Kantor Desa Pintasan, datang pelaku menggunakan pompong.
Mengetahui tujuan korban, pelaku menawarkan untuk ikut dengannya. Pelaku beralasan, dirinya juga akan menuju Belantak. Korban kemudian ikut naik pompong pelaku.
Sesampai di tepi Sungai Gaung, pelaku menghentikan pompongnya. Korban pun menanyakan penyebab pompong berhenti.
“Pelaku menyebut kekurangan minyak,” ungkap Budi.
Kemudian pelaku menikmati makanan yang dibawanya dan sempat menawarkan kepada korban tapi ditolak dengan alasan dirinya sudah makan di pondok pesantren. Mendengar hal itu, pelaku turun dari pompong dan mengambil kayu broti.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengeluarkan sebilah parang dari dalam pompongnya dan mengancam korban agar turun. Namun permintaan pelaku tak dituruti oleh korban.
Kesal permintaannya tak diikuti, pelaku menarik korban agar turun dari pompong. Setelah berada di daratan, tepi Sungai Gaung, pelaku memukul kepala korban sebanyak 1 kali dan menutup mulut korban dari belakang.
“Korban mencoba melawan dengan menggigit tangan terlapor. Kemudian terlapor memukul kepala korban 2 kali. Korban jatuh telungkup sambil memegang kepalanya. Terlapor kembali memukul kepala korban 1 kali. Setelah itu kabur,” jelas Budi.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami tiga luka robek di kepala bagian kanan, mata bengkak dan hidung berdarah. Pihak kepolisian mengatakan pelaku kekerasan ini merupakan seorang residivis kasus pencabulan.*