Hidayatullah.com– Seorang warga negara China yang bekerja untuk SK hynix didudukkan di kursi terdakwa dengan tuduhan mencuri teknologi semikonduktor penting dari perusahaan Korea Selatan itu untuk kepentingan perusahaan teknologi informasi asal China Huawei.
Hari Selasa (28/5/2024) Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu mengatakan seorang wanita berusia 30-an tahun, warga negara China, bulan lalu dibawa ke kejaksaan dengan sangkaan melanggar Act on Prevention of Divulgence and Protection of Industrial Technology, undang-undang yang melindungi industri teknologi tinggi Korsel.
Wanita tersebut mulai bekerja di SK hynix pada 2014 di departemen yang bertanggung jawab untuk menganalisis cacat dalam desain produk semikonduktor. Dari 2020 sampai 2022, dia terlibat dalam konsultasi dengan klien korporat di China, menurut pihak kepolisian seperti dilansir Korea Times.
Wanita China itu kembali ke Korea pada 2022, dan pindah ke perusahaan China Huawei pada bulan yang sama. Tidak lama sebelum meninggalkan perusahaan Korea itu, dia diduga mencetak lebih dri 3.000 lembar dokumen yang berkaitan dengan teknologi manufaktur semikonduktor terdepan.
Polisi menyelidiki kasus itu setelah mendapatkan laporan dari SK hynix dan menangkap wanita tersebut di bandara ketika dia memasuki Korea bulan lalu.
Samsung Electronics, SK hynix dan perusahaan chip Korea lain kerap mengalami kebocoran teknologi ke China, yang dapat menimbulkan kerugian triliunan won, meskipun peningkatan keamanan sudah diupayakan.
Pada bulan April, Samsung juga mengalami masalah serupa ketika seorang bekas kepala departemen dituduh mencuri teknologi chipnya, mendirikan perusahaan lokal di China dan memindahkan para chip equipment engineers ke perusahaannya sendiri.
Informasi yang dibocorkan oleh kepala departemen itu berkaitan dengan atomic layer deposition (ALD) equipment yang dipergunakan dalam proses manufaktur DRAM. ALD equipment sangat esensial dalam pembuatan chip mutakhir dan canggih karena memungkinkan hasil produk yang presisi dan seragam. China belum mampu mengembangkan perlengkapan pembuatan chip semacam itu.
Menurut Kepolisian Nasional Korea Selatan, jumlah kasus pencurian teknologi oleh pihak asing atau dibawa ke luar negeri terus meningkat. Jumlah kasus masuk ke pengadilan mulai Februari sampai Oktober tahun lalu mencapai 21 atau naik 75 persen dari tahun sebelumnya. Angka itu merupakan yang tertinggi sejak 2013.
Dilihat dari jenis teknologi yang dicuri, kasus terbanyak berkaitan dengan industri display (layar) yang mencapai 8 kasus, diikuti kemudian kasus berkaitan dengan industri chip yang berjumlah 3 kasus.*