Hidayatullah.com– Kantor Gubernuran Istanbul mengumumkan larangan memasuki area hutan selama.musim panas guna mencegah terjadinya kebakaran hutan.
Menjelang memasuki musim panas, terjadi peningkatan mobilitas kendaraan dan orang, sehingga menaikkan potensi terjadinya kebakaran hutan, kata kantor tersebut seperti dilansir Hurriyet Daily News Sabtu (8/6/2024).
Larangan memasuki area hutan kecuali zona tertentu akan berlaku efektif mulai 10 Juni sampai dengan 15: Oktober.
Kegiatan piknik, olahraga, hiking masih diperbolehkan di area rekreasi, taman alam, hutan kecil, taman dan kawasan ekowisata di dalam wilayah Istanbul.
Namun, barbekyu alias bakar-bakar sate dan sejenisnya, penggunaan tabung gas berkemah, hookah, dan segala jenis api di kawasan hutan dilarang keras, kecuali di kawasan rekreasi yang ditentukan. Langkah ini diambil karena kebakaran hutan dan lahan kebanyakan disebabkan oleh faktor manusia dengan penyebab utamanya kelalaian dan kecerobohan.
Para pelanggar aturan tersebut terancam dipidanakan atau dikenai denda.
Seiring dengan perkembangan teknologi, para petugas jagawana dan pemadam kebakaran mulai menggunakan bantuan kecerdasan buatan (AI) guna meningkatkan persiapan dalam menghadapi kemungkinan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan, seperti dalam memantau pergerakan angin, tingkat kelembaban dan arah jalannya api.*