Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Iran dan Swedia Bertukar Tahanan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 Juni 2024 12:48 12:48 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 16 Juni 2024 12:48
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Iran dan Swedia, hari Sabtu (15/6/2024), melakukan pertukaran tahanan, di mana Teheran melepaskan seorang diplomat Uni Eropa dan seorang pria lainnya untuk ditukar dengan seorang warga Iran yang dipidana di Stockholm karena perannya dalam eksekusi massal 1988 di Iran.

Swedia menangkap Hamid Nouri pada 2019 ketika pria itu melancong ke negara itu sebagai turis. Sebagai balasan, Teheran melakukan penangkapan terhadap dua warga Swedia, seorang diplomat dan seorang warga Swedia asal Iran.

Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan diplomat Johan Floderus dan warga Swedia bernama Saeed Azizi mengalami “neraka di bumi”.

Iran menjadikan kedua orang itu sebagai barang gadai untuk ditukar dengan Hamid Nouri, kata Kristersson hari Sabtu seperti dilansir Associated Press.

Kesultanan Oman memgambil oeran sebagai mediator pertukaran tahanan itu, lapor kantor berita pemerintah setempat. Oman sejak lama berperan sebagai interlocutor antara Iran dan Barat. Pertukaran dilakukan sementara negara Muslim menyambut Idul Adha, salah satu waktu di mana biasanya narapidana atau tahanan mendapatkan pembebasan.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Keluarga Floderus mengatakan diplomat itu ditangkap pada April 2022 di bandara Teheran saat kembali dari liburan bersama teman-temannya. Floderus ditahan selama berbulan-bulan sebelum akhirnya keluarganya dan pihak-pihak lain mengumumkan penahanannya kepada publik.

Kasus Azizi tidak terlalu mencuat ke publik, tetapi pada bulan Februari, kelompok Human Rights Activists di Iran melaporkan bahwa pemilik kewarganegaraan ganda Iran-Swedia itu divonis hukuman penjara lima tahun oleh Pengadilan Revolusi Teheran dengan tuduhan berkolusi untuk membahayakan keamanan nasional. Kelompok peduli HAM itu mengatakan Azizi memiliki kanker.

Pada 2022, Pengadilan Distrik Stockholm menghukum Nouri dengan penjara seumur hidup. Dia dinyatakan terlibat dalam eksekusi massal 1988 yang dilakukan di penghujung masa Perang Iran-Iraq. Dia diidentifikasi sebagai asisten wakil jaksa di penjara Gohardasht di dekat kota Karaj.

Kelompok-kelompok peduli HAM memperkirakan sebanyak 5.000 orang dieksekusi kala itu. Iran tidak pernah mengakui secara penuh adanya eksekusi tersebut, yang dikabarkan diperintahkan langsung oleh pemimpin spiritual tertinggi Syiah Iran kala itu Ayatollah Khomeini.

Mendiang Presiden Iran Ebrahim Raisi, yang tewas terbakar dalam kecelakaan helikopter pada bulan Mei, juga terlibat dalam eksekusi massal tersebut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:iranswedia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PM Anwar Janji Malaysia Tidak akan Terjebak Ketegangan Geopolitik China-AS
Tulisan selanjutnya Perempuan Islam tanpa Feminisme Perempuan Sudah Istimewa Tanpa Feminisme

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?