Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sel Penjara di England dan Wales Segera Habis

Ama Farah
Terakhir diupdate: 25 Juni 2024 14:05 2:05 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 25 Juni 2024 14:05
Bagikan
Penjara Israel
Bagikan

Hidayatullah.com– Sel-sel tahanan dan penjara akan penuh dalam hitungan hari sehingga keamanan masyarakat terancam, kata organisasi yang memayungi 95 persen kepala lapas di wilayah England dan Wales memperingatkan para pemimpin politik.

“Seluruh sistem peradilan pidana berada di jurang kegagalan,” demikian ditulis Prison Governors’ Association (PGA) dalam sebuah surat seperti dilansir BBC Selasa (25/6/2024).

Menurut data terbaru Kementerian Kehakiman yang dipublikasikan hari Jumat pekan lalu, saat ini penjara menampung 87.395 terpidana, dengan jumlah total tempat yang tersedia 88.778.

“Menunda-nunda bukan pilihan, inilah apa yang sedang terjadi saat ini,” tulis surat tersebut, yang dilihat secara ekslusif oleh BBC News.

Sementara tidak ada sel penjara untuk mengurung pelaku kriminal, sel-sel yang ada di gedung pengadilan dan tahanan polisi juga akan segera penuh. Apabila tempat tahanan habis, maka upaya untuk mengurangi tumpukan kasus di pengadilan juga akan terkendala, sehingga sistem peradilan kriminal tidak dapat berfungsi.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Sumber-sumber di Kementerian Kehakiman mengatakan kepada BBC News bahwa aparat terkait dan para menteri sudah berdiskusi untuk menggunakan Civil Contingencies Act 2004, yang akan memberikan kewenangan tambahan kepada para menteri seperti kewenangan untuk membebaskan narapidana lebih dini, dalam keadaan darurat berskala besar.

Bulan lalu, pemerintah mengumumkan kebijakan darurat yang disebut Operation Early Dawn, yaitu pembebasan dini para napi disebabkan sel penjara penuh.

Operasi itu mencakup sebagian terdakwa yang ditempatkan di dalam tahanan kepolisian lebih lama atau dikeluarkan dari tahanan dengan uang jaminan.

Di dalam surat tersebut PGA mendesak segera dilakukan perubahan legislasi, supaya semua napi secara rutin dibebaskan dari kurungan apabila sudah menjalani 40% masa hukuman. Ketentuan ini harus diberlakukan surut kepada semua napi yang saat ini meringkuk di dalam sel.

Pemerintah Konservatif Inggris saat ini mengatakan, apabila terpilih kembali, mereka akan menuntaskan program 20.000 sel penjara baru pada 2030 dengan membuang apa yang mereka sebut sebagai aturan peninggalan Uni Eropa.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:penjara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tak Ada Makanan Halal, Timnas Afghanistan Piala Dunia Kriket T20 Terpaksa Masak Sendiri
Tulisan selanjutnya Pendeta Prancis Terpidana Pedofilia Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?