Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Tentara ‘Israel’ Terbukti Lakukan Kejahatan Seksual, Lancarkan Aksinya Sejak 2013

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 28 Juni 2024 17:31 5:31 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 28 Juni 2024 18:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Seorang mantan perwira senior Pasukan Penjajahan ‘Israel’ (IDF) yang dituduh merekam bawahan perempuannya dalam keadaan telanjang tanpa sepengetahuan mereka, pada hari Rabu (23/1), divonis bersalah oleh pengadilan militer atas puluhan dakwaan pelanggaran seksual dan pelanggaran privasi.

Letnan Kolonel Dan Sharoni ditangkap dan diberhentikan dari militer pada tahun 2021 atas tindakannya, yang termasuk mengumpulkan gambar seksual tentara penjajah dan beberapa warga selama setidaknya delapan tahun.

Pengadilan militer Zionis menghukum Sharoni atas 67 pelanggaran secara keseluruhan: 23 dakwaan asusila, 39 dakwaan pelanggaran privasi, tiga dakwaan peretasan komputer secara ilegal, satu dakwaan percobaan asusila – untuk kasus di mana dia memasang kamera tersembunyi di kamar seseorang tetapi pada akhirnya hanya memotretnya dalam keadaan berpakaian lengkap – dan satu dakwaan tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang prajurit.

Menurut surat dakwaan pada Desember 2021, Sharoni menggunakan banyak kamera tersembunyi, termasuk beberapa kamera yang ditempatkan di dalam pengisi daya ponsel, untuk merekam tentara yang berada di bawah komandonya, dan sering kali memasangnya di barak dan kamar mandi mereka.

Dia juga dituduh mengambil ponsel tentara untuk alasan yang tampaknya tidak berbahaya dan memeriksa ponsel itu untuk melihat apakah ada foto telanjang atau foto intim di dalamnya, kemudian menyalinnya ke perangkatnya sendiri.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Dalam dakwaan tersebut, terdapat 49 korban, baik perempuan maupun laki-laki, meskipun mungkin ada korban lainnya. Mayoritas adalah tentara, meskipun ia juga memasang alat tersebut di rumah-rumah, termasuk rumahnya sendiri, dan dengan demikian juga memfilmkan warga sipil.
Selain itu, ia dituduh memasuki kamar beberapa korbannya saat mereka tidur dan melakukan masturbasi sambil merekamnya.

Menurut dakwaan, Sharoni melakukan kejahatannya dari tahun 2013 hingga 2021, saat bertugas di tiga unit berbeda di militer Zionis. Dalam banyak kasus, para korbannya adalah tentara dan perwira yang memiliki hubungan dekat dan bersahabat dengan Sharoni.

Di tengah persidangan pada tahun 2022, sebuah kesepakatan pembelaan ditandatangani dengan Sharoni. Hal ini kemudian dibatalkan setelah mendapat tentangan dari banyak korban.

Kesepakatan pengakuan bersalah akan membuat Sharoni mengakui dakwaan dan dijatuhi hukuman beberapa tahun penjara, diturunkan pangkatnya menjadi prajurit, dan diharuskan membayar kompensasi kepada 49 korban dengan total NIS 250.000 ($72.000).*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:IDFisraelKejahatan Seksualpelecehan seksualtentara Israel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tourism Malaysia Berharap RM2 Juta Paket Wisata Durian Terjual
Tulisan selanjutnya Rumahnya Dilempar Granat Asap, Benjamin Netanyahu Panggil Tim Penjinak Bom

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?